BERITA UTAMA
NASIONAL
0
Perkuat ASN Tangkal Radikalisme, Kemenko Polhukam Gelar Rakor Evaluasi SKB
JAKARTA | Suarana.com – Dalam rangka memperkuat wawasan kebangsaan dan mencegah penyebaran paham radikal di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme ASN.
Rapat yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Kesatuan Bangsa, Cecep Agus Supriyatna, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap substansi dan implementasi SKB tersebut. Hal ini dinilai penting mengingat dinamika pelaksanaan kebijakan di lapangan serta adanya perubahan struktur kelembagaan di sejumlah kementerian dan lembaga.
“Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap isi dan implementasi SKB Penanganan Radikalisme ASN, dengan mempertimbangkan perubahan struktur organisasi serta efektivitas pelaksanaan kebijakan,” ujar Cecep.
Salah satu pembahasan krusial dalam Rakor adalah potensi penyebaran paham radikal melalui ruang digital. Direktur Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Safriansyah Yanwar Rosyadi, mengungkapkan ruang digital menjadi medium strategis bagi kelompok radikal untuk menyebarkan pengaruhnya.
“Ada empat karakteristik ruang digital yang rawan disusupi radikalisme, yaitu membuka peluang radikalisasi, menciptakan echo chamber, mempercepat proses radikalisasi, dan memungkinkan radikalisasi tanpa interaksi fisik,” jelasnya.
Safriansyah menambahkan, Kemenkomdigi memiliki kewenangan untuk menurunkan konten terorisme, pornografi anak, dan konten yang meresahkan masyarakat. Di luar itu, pihaknya kini juga fokus menangani konten judi online sesuai arahan Presiden RI.
Kementerian juga mendorong kolaborasi lintas sektor — termasuk pemerintah, komunitas, dan pihak swasta — untuk menciptakan program literasi digital dan manajemen konten dalam menanggulangi radikalisme.
Sementara itu, Kasubdit Penguatan Bela Negara Ditjen Polpum Kemendagri, Ni Putu Myari Artha, menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga kesatuan NKRI.
“ASN harus menjadi teladan dan memiliki jiwa Pancasila. Dibutuhkan pendidikan dan pelatihan, reformasi birokrasi, pengawasan, serta pemimpin berintegritas untuk mewujudkan ASN yang profesional dan tangguh menghadapi radikalisme,” ungkap Ni Putu.
Rekomendasi Strategis: Pedoman Teknis dan Kolaborasi Lintas Sektor
Rakor menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
Peningkatan kapasitas ASN dalam memahami dan mengenali potensi radikalisme.
Penguatan kerja sama antar kementerian dan lembaga seperti Kemenko Polhukam, Kemenpan RB, BKN, BNPT, TNI, Polri, dan BIN.
Dukungan dari sektor swasta, operator telekomunikasi, komunitas, serta masyarakat sipil.
Penyusunan pedoman teknis dan definisi operasional radikalisme untuk menciptakan kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Penyesuaian SKB lintas kementerian/lembaga agar selaras dengan nomenklatur dan regulasi terkini.
Rapat turut dihadiri perwakilan dari BKN, BIN, Kemenkumham, Kemenag, Kemendikdasmen, BNPT, BPIP, serta pejabat fungsional dari lingkungan Kemenko Polhukam.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(*)
Via
BERITA UTAMA