Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Suarana.com Taktis.web.id Radarkita.web.id Lintasindonesia.web.id Indonesianetwork.sig.web.id Zonix.web.id Suarakotasiber.com Karawangbergerak.com Logo Tambahan Expose.web.id
Home DAERAH KARAWANG ORGANISASI Muscab HIPMI Karawang Digugat, Pengurus Tuding Ada Pelanggaran Serius
DAERAH KARAWANG ORGANISASI

Muscab HIPMI Karawang Digugat, Pengurus Tuding Ada Pelanggaran Serius

Redaksi
Redaksi
26 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com - Sejumlah anggota Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Karawang secara resmi mengajukan gugatan peninjauan kembali terhadap hasil Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VII HIPMI Karawang tahun 2025.

Gugatan tersebut dilayangkan kepada Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Jawa Barat. Para penggugat menilai pelaksanaan Muscab yang digelar pada 29 Juni 2025 di Hotel Aksaya Karawang sarat dengan pelanggaran mekanisme organisasi, terutama dalam penetapan formatur dan mide formatur.

Riki, salah satu penggugat yang pernah menjabat sebagai Kompartemen Fasilitas Umum BPC HIPMI Karawang periode 2021–2024, menegaskan bahwa proses Muscab VII berlangsung dengan berbagai penyimpangan. Salah satunya, kata dia, adalah tidak dibahasnya agenda Pleno III, yang seharusnya mencakup pembentukan komisi, sidang komisi, dan pleno hasil sidang komisi.

“Ini merupakan pelanggaran serius. Tidak ada urgensi yang membenarkan penghilangan tahapan penting dalam pleno,” ujar Riki.

Senada, Rafi Nurakbar, anggota HIPMI sekaligus vooter Muscab, menyoroti kejanggalan dalam Pleno IV terkait proses pemilihan dan penetapan mide formatur.

“Pimpinan sidang meminta pendapat forum soal formatur dan mide formatur, dan beberapa peserta mengusulkan formatur tunggal. Padahal, itu bertentangan dengan aturan organisasi,” kata Rafi.

Menurut Rafi, Koordinator Wilayah OKK BPD HIPMI Jawa Barat, Isal Saeful Rahman, telah dua kali menginterupsi sidang untuk menegaskan bahwa mekanisme tersebut tidak sesuai dengan Pasal 23 poin J ART HIPMI. Namun, pimpinan sidang tetap melanjutkan proses dan menetapkan formatur tunggal yang kemudian menunjuk dua mide formatur.

“Pasal 23 poin J dengan tegas menyebut bahwa jika ketua umum terpilih secara aklamasi, maka mide formatur harus ditentukan secara mufakat atau pemungutan suara, ditambah ketua umum demisioner,” jelas Riki.

Dalam Muscab itu, David ditetapkan sebagai formatur tunggal dan menunjuk Yogi Anggriawan (ketua tim sukses) serta Rudi Maulana (Ketua SC) sebagai mide formatur. Rudi mengaku tidak mengetahui secara pasti ketentuan ART terkait penetapan mide formatur dan hanya berpedoman pada Peraturan Organisasi.

Para penggugat menilai bahwa pengabaian terhadap ART dan interupsi dari unsur OKK BPD HIPMI Jawa Barat merupakan pelanggaran serius yang mencederai marwah organisasi.

“Jika penyimpangan ini tidak segera diluruskan, bisa menjadi yurisprudensi buruk yang mengancam konsistensi aturan HIPMI di seluruh Indonesia,” tegas Rafi.

Dalam gugatannya, mereka meminta kepada Ketua Umum BPD HIPMI Jawa Barat, c.q. Bidang OKK BPD HIPMI Jabar, untuk:

Menyatakan Muscab VII BPC HIPMI Karawang tahun 2025 tidak sah.

Menginstruksikan peninjauan kembali Muscab tersebut dan menunjuk Komarudin, SE., SH., Ketua Umum periode 2021–2024, untuk memfasilitasi prosesnya.

Menggelar Muscab ulang paling lambat 30 hari sejak salinan keputusan diterima.

Membubarkan SC dan OC karena dianggap tidak netral dan terlibat dalam meloloskan putusan cacat hukum.

Para penggugat menegaskan bahwa jika permohonan ini diabaikan, maka bukan hanya Muscab Karawang yang cacat, tetapi juga reputasi dan integritas BPD HIPMI Jawa Barat yang dipertaruhkan.




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(red)
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Abdul Aziz
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Gambar Tambahan Expose

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

LPK Singaperbangsa, Dua Tahun Berkiprah, Diakui Disperindag Jabar dan Rayakan Ultah Bersamaan Hari Jadi Karawang

Redaksi- 8:40:00 PM 0
LPK Singaperbangsa, Dua Tahun Berkiprah, Diakui Disperindag Jabar dan Rayakan Ultah Bersamaan Hari Jadi Karawang
KARAWANG | Suarana.com – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Singaperbangsa genap berusia dua tahun, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392. …

Most Popular

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi