Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Beredar Surat Resmi Polda Jabar, Dugaan Pemerasan di Karawang Disorot
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

Beredar Surat Resmi Polda Jabar, Dugaan Pemerasan di Karawang Disorot

Admin- Suarana.com
Admin- Suarana.com
30 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com – Sebuah surat resmi berkop Polda Jawa Barat tertanggal 18 September 2025 menjadi sorotan setelah beredar luas di media sosial. Surat tersebut berisi undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar kepada Basuki Rachmat, S.E., Kasatpol PP Kabupaten Karawang, terkait dugaan kasus pemerasan.

Dalam surat bernomor B/6254/IX/RES.1.19/2025/Ditreskrimum disebutkan bahwa klarifikasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi pada 11 Agustus 2025 di kantor Bank BJB Cabang Karawang, Jalan Kertabumi No. 2, Karawang Kulon.

Surat tersebut juga menyinggung dugaan adanya tindakan Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap PT Vanesha Sukma Mandiri (VSM) terkait aktivitas galian di kawasan industri KIIC, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe, Karawang. Pihak yang dipanggil diminta membawa dokumen terkait kegiatan galian tersebut.

Saat dikonfirmasi, Senin (29/9), Basuki Rachmat tidak berada di kantornya.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang, Asep Suryana, menegaskan bahwa pemungutan pajak sebesar Rp1,15 miliar terhadap PT VSM sah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dasar pemungutan pajak ini jelas, mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Perda Karawang No. 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Asep.

Ia menambahkan, surat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tertanggal 31 Juli 2023 juga memperkuat landasan hukum tersebut. “Surat itu menegaskan bahwa pengambilan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang diperjualbelikan, baik berizin maupun belum, tetap wajib membayar pajak daerah. Jadi tidak ada alasan menyebut pemungutan pajak PT VSM ilegal,” tegasnya.(*)




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.
Ikuti berita terkini Suarana.com di: WhatsApp Google News

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Netizen Posting di Grup Karawang Info, Cerita Mencekam Aksi Begal Subuh Hari

Redaksi- 4:17:00 AM 0
Netizen Posting di Grup Karawang Info, Cerita Mencekam Aksi Begal Subuh Hari
KARAWANG | Suarana.com - Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Karawang. Seorang warga menjadi korban pembegalan pada Jumat (3/10/2025)…

Trending

Gara-Gara Pertanyaan ke Prabowo, Kartu Liputan Jurnalis CNN Dicabut, Dewan Pers Angkat Bicara

Gara-Gara Pertanyaan ke Prabowo, Kartu Liputan Jurnalis CNN Dicabut, Dewan Pers Angkat Bicara

9:27:00 PM
DPRD dan Bagian Hukum Dinilai Abai, Askun Desak Kepastian Hukum Polemik Pajak PT VSM

DPRD dan Bagian Hukum Dinilai Abai, Askun Desak Kepastian Hukum Polemik Pajak PT VSM

5:39:00 PM
Endang Nupo Pimpin AMKI Karawang, Fokus pada Profesionalisme dan Literasi Media

Endang Nupo Pimpin AMKI Karawang, Fokus pada Profesionalisme dan Literasi Media

9:41:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi