Kemnaker Gelar Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 di Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI, menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 dengan tema “Penerapan K3 di Perusahaan/Tempat Kerja”. Acara ini berlangsung di Aula Husni Hamid, Pusat Pemerintahan Kabupaten Karawang, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah narasumber, di antaranya:
-
Yuli Adiratna, S.H., M.Hum – Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan
-
Indra, S.H., M.H. – Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI
-
Erian Sutantio, S.T., M.M. – Akademisi
-
Hugo Nainggolan, S.T., M.K.K.K. – Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda
Edukasi Penerapan K3
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan terhadap norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.
Dalam pemaparannya, Indra menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan produktif.
“Tujuan utama pengawasan adalah memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan lingkungan kerja tetap aman,” ujar Indra.
Aspek Pengawasan Ketenagakerjaan
Pengawasan ketenagakerjaan mencakup sejumlah aspek, di antaranya:
-
Kepatuhan terhadap UMK/UMP serta larangan penahanan upah.
-
Jam kerja sesuai aturan, termasuk hak istirahat dan libur.
-
Kepatuhan terhadap perjanjian kerja (PKWT/PKWTT).
-
Kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Aspek Pengawasan K3
Sementara itu, pengawasan K3 difokuskan pada pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, yang meliputi:
-
Kondisi tempat kerja (ventilasi, pencahayaan, kebisingan, kebersihan).
-
Pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD).
-
Pemeriksaan mesin dan alat kerja.
-
Prosedur kerja aman yang dipahami pekerja.
-
Penerapan SMK3 secara terstruktur sesuai standar.
Peran Pembinaan Pemerintah
Selain pengawasan, pemerintah juga melakukan pembinaan melalui penyuluhan regulasi terbaru, pelatihan bagi pengawas internal perusahaan, serta bimbingan teknis bagi perusahaan yang ingin meningkatkan standar K3.
Harapan
Melalui sinergi pembinaan dan pengawasan ketat, pemerintah berharap perusahaan dapat secara mandiri memenuhi kewajiban ketenagakerjaan serta menerapkan K3 secara menyeluruh. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan produktif.
Artikel ini telah tayang di karawangexpres.sig.web.id dengan judul “Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Jadi Prioritas di Karawang”