Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HUKUM DPRD dan Bagian Hukum Dinilai Abai, Askun Desak Kepastian Hukum Polemik Pajak PT VSM
BERITA UTAMA DAERAH HUKUM

DPRD dan Bagian Hukum Dinilai Abai, Askun Desak Kepastian Hukum Polemik Pajak PT VSM

Redaksi
Redaksi
27 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 KARAWANG | Suarana.com – Praktisi hukum sekaligus pemerhati pemerintahan, Asep Agustian kembali menyoroti polemik setoran pajak sebesar Rp1,15 miliar dari PT VSM kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kepastian hukum serta regulasi yang mendasarinya.

“Ini isu yang sangat jadi perhatian publik, Pemkab harus jelas dulu dasar hukumnya seperti apa. Kalau memang diperdalam regulasinya, ini masuk kepentingan pribadi, usaha, atau pemerintahan?” ujar Asep Agustian yang akrab disapa Askun, Jumat (26/9/2025).

Askun menilai, kegiatan yang disebut sebagai cut and fill atau galian tanah harus dikategorikan secara tegas, apakah termasuk kegiatan pertambangan (galian C) atau hanya pemanfaatan tanah biasa.

“Karena ketika bicara galian C, nah galian C ini seperti apa? Lalu disebut cut and fill yang punya tanah begitu banyak, diartikan disposal, dibuangnya kemana ini,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa pengusaha yang ada dikegiatan yang saat ini ramai disorot pihak luar Karawang (orang asing). 

“Ini pengusaha orang luar Karawang loh, ngapain kalau hanya ingin galian C? Nah kalau kalau galian C itu Contohnya Jui Shin atau Batakosin, itu jelas, misalnya batu jadi batu kapur. Itu baru galian C,” ungkapnya.

Menurutnya, penentuan kategori tersebut seharusnya bisa ditegaskan oleh kementerian maupun ESDM Provinsi.

“Kalau memang galian C ya jelas masuk pajak. Tapi kalau hanya cut and fill dengan tanah berlebih, apakah itu bisa langsung dipajaki? Atau justru masuk retribusi? Itu yang harus diperjelas. Kalau retribusi kan bisa dibicarakan, ada win-win solution,” jelasnya.

Selain itu, Askun juga menyoroti sikap lembaga terkait di Pemkab Karawang, khususnya bagian hukum dan DPRD, yang dinilai lamban merespons persoalan ini. Menurutnya, diamnya kedua instrumen ini justru bisa mempermalukan bupati sekaligus memunculkan spekulasi liar di masyarakat.

“Seharusnya dua instrumen ini cepat tanggap ketika ada riak seperti ini. DPRD sebagai wakil rakyat ini kemana? Apakah molor? Mereka dulu mengemis suara, tapi sekarang setelah duduk, seolah tidak peduli, tidak ada action,” cetusnya.

Askun juga mempertanyakan kinerja Bagian Hukum Setda Karawang. Menurutnya, bagian hukum seharusnya tidak hanya duduk di balik meja, melainkan meluruskan persoalan dan memberi kepastian hukum. Bahkan ia menilai, Pemkab seharusnya meminta pendapat Kejaksaan sebagai pengacara negara agar polemik ini tidak semakin liar.

“Harusnya bagian hukum jangan hanya duduk di belakang meja. Tugasnya meluruskan persoalan, memberi kepastian hukum. Katanya Pemda ini punya pengacara negara yaitu Kejaksaan, kenapa tidak minta pendapat mereka? Kenapa dibiarkan liar seperti ini?” tegas Askun.

Lebih jauh, ia juga menyinggung transparansi penggunaan anggaran di Bagian Hukum Setda Karawang. Askun bahkan menantang pihak terkait untuk berdiskusi terbuka dan beradu argumen soal legalitas pungutan pajak tersebut.

“Saya bukan bela pengusaha atau bela pemerintah. Saya hanya ingin persoalan ini lurus. Bagian hukum di Pemkab juga kemana? Jangan hanya duduk di belakang meja lalu menerima pendapat dari dinas tanpa tahu sebab akibatnya. Kan ada anggaran sosialisasi hukum, berapa besarannya? Saya minta audit anggaran di bagian hukum. Kalau mereka merasa benar, ayo duduk bareng sama saya. Jangan hanya menghakimi di belakang meja,” pungkasnya.(*)
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.
Ikuti berita terkini Suarana.com di: WhatsApp Google News

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Astamaops Kapolri Tinjau Pos Anti-Drone di Bukit Jokowi Jelang MotoGP Mandalika 2025

Redaksi- 3:44:00 AM 0
Astamaops Kapolri Tinjau Pos Anti-Drone di Bukit Jokowi Jelang MotoGP Mandalika 2025
MANDALIKA | Suarana.com - Asisten Operasi (Astamaops) Kapolri Komjen Pol. Dr. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si. meninjau langsung pos pantau dan pengamanan drone…

Trending

DPRD dan Bagian Hukum Dinilai Abai, Askun Desak Kepastian Hukum Polemik Pajak PT VSM

DPRD dan Bagian Hukum Dinilai Abai, Askun Desak Kepastian Hukum Polemik Pajak PT VSM

5:39:00 PM
Gara-Gara Pertanyaan ke Prabowo, Kartu Liputan Jurnalis CNN Dicabut, Dewan Pers Angkat Bicara

Gara-Gara Pertanyaan ke Prabowo, Kartu Liputan Jurnalis CNN Dicabut, Dewan Pers Angkat Bicara

9:27:00 PM
Endang Nupo Pimpin AMKI Karawang, Fokus pada Profesionalisme dan Literasi Media

Endang Nupo Pimpin AMKI Karawang, Fokus pada Profesionalisme dan Literasi Media

9:41:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi