Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM KARAWANG Warga Cilamaya Kulon Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu Rp125 Juta
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM KARAWANG

Warga Cilamaya Kulon Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu Rp125 Juta

Redaksi
Redaksi
26 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com – Seorang pria berinisial Warcam, warga Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Karawang saat pelaku hendak bertransaksi, Senin (22/9/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Dusun Bayur, Desa Bayur Lor. Saat melakukan penyisiran, petugas mencurigai gerak-gerik Warcam yang berada di pinggir jalan.

“Personel di lapangan menemukan aktivitas mencurigakan dari seorang warga di lokasi tersebut. Setelah diamankan, ternyata yang bersangkutan hendak menaruh sabu pesanan pelanggan,” ungkap AKP Yusuf, Kamis (25/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening. Penggeledahan berlanjut ke rumah Warcam di Desa Sukamulya, Kecamatan Cilamaya Kulon.

“Di kediaman pelaku, ditemukan sebuah tas selempang merah berisi 1 bungkus plastik klip hijau, serta paket berlakban cokelat yang di dalamnya terdapat empat klip berisi kristal putih,” jelasnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan timbangan digital dan satu unit telepon genggam yang dipakai pelaku dalam menjalankan aksinya. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 102,77 gram sabu dengan nilai sekitar Rp125 juta.

Atas perbuatannya, Warcam dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

“Pelaku kami sangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman paling ringan lima tahun dan paling berat seumur hidup,” tegas AKP Yusuf.




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(Red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Akses Darat Putus, Polri Andalkan Pesawat dan Kapal untuk Kirim Bantuan Bencana

Redaksi- 5:08:00 PM 0
Akses Darat Putus, Polri Andalkan Pesawat dan Kapal untuk Kirim Bantuan Bencana
JAKARTA | Suarana.com - Polri mengerahkan kekuatan besar dalam operasi kemanusiaan penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sum…

Trending

BK DPRD Karawang Telusuri Aduan Viral Tatang Taufik, Klarifikasi di Lapangan Justru Redakan Suasana

BK DPRD Karawang Telusuri Aduan Viral Tatang Taufik, Klarifikasi di Lapangan Justru Redakan Suasana

6:00:00 PM
Kick Off PAD dengan Doa? Pemerintah Karawang Dinilai Kehilangan Arah

Kick Off PAD dengan Doa? Pemerintah Karawang Dinilai Kehilangan Arah

12:15:00 AM
Dugaan Pembelian Solar Subsidi di PUPR Karawang, Inspektorat Diminta Turun Tangan

Dugaan Pembelian Solar Subsidi di PUPR Karawang, Inspektorat Diminta Turun Tangan

2:45:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita