Irma Chaniago: Pengelolaan Dapur MBG Polri Bisa Jadi Contoh BGN
JAKARTA | Suarana.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menilai tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Polri dapat dijadikan contoh bagi Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menyebut hingga saat ini tidak ditemukan laporan kasus keracunan maupun masalah lain di dapur MBG yang dikelola Polri.
“Menurut saya, tidak penting siapa penyelenggaranya, apakah politisi, Polri, TNI, atau pihak lain. Yang lebih utama adalah sejauh mana pengelolanya mampu bertanggung jawab,” kata Irma dalam rapat kerja bersama BGN dan Kementerian Kesehatan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Politikus NasDem itu menyebut Polri saat ini membawahi sekitar 600 SPPG, dan sejauh ini seluruhnya berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) tanpa ada laporan kasus keracunan.
“Saya dengar Polri memiliki sekitar 600 SPPG. Informasi yang saya terima, seluruh dapur yang dikelola Polri berjalan sesuai standar, sehingga tidak pernah ada yang berkasus,” ujar Irma.
Ia juga menegaskan bahwa polemik soal siapa pemilik atau penyelenggara dapur MBG tidak seharusnya menjadi isu utama. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah konsistensi pengelola dalam menjalankan SOP.
“Jangan lagi dipolitisasi. Isunya bukan siapa yang punya, melainkan apakah orang itu mampu bertanggung jawab atau tidak. Kami di DPR sudah cukup banyak mendapat kritik, jadi jangan ditambah dengan isu-isu yang justru memperburuk citra,” tegas Irma.
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam rapat yang sama mengungkapkan bahwa dapur SPPG yang dikelola Polri sudah dilengkapi alat rapid test untuk menguji makanan sebelum didistribusikan.
Langkah tersebut, kata Dadan, sangat penting untuk menjamin keamanan makanan, terutama pasca kasus keracunan massal yang melibatkan ratusan siswa dalam program MBG di Banggai, Sulawesi Tengah. Ia menjelaskan, insiden di Banggai terjadi akibat pemasok makanan (supplier), sehingga pengawasan dan seleksi ketat terhadap pemasok menjadi hal yang mutlak.
“Pak Presiden sudah memerintahkan agar setiap SPPG memiliki alat rapid test untuk menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan,” ujar Dadan.
Menurutnya, standar ini sudah diterapkan secara efektif di dapur MBG yang dikelola Polri, sehingga bisa dijadikan acuan bagi pengelola lainnya.
Sumber: Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama BGN dan Kementerian Kesehatan, 1 Oktober 2025