Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Kebakaran PT DAS Karawang Cemari Lingkungan, PERADI Geram: Pemilik Harus Dipenjara!
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

Kebakaran PT DAS Karawang Cemari Lingkungan, PERADI Geram: Pemilik Harus Dipenjara!

Redaksi
Redaksi
25 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Kebakaran yang melanda PT Dame Alam Sejahtera (DAS) di Kampung Kaceot, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, pada Kamis (23/10/2025) malam hingga Jumat (24/10/2025) dini hari, berbuntut panjang.

Perusahaan yang diketahui mengelola limbah oli tersebut tidak hanya menimbulkan kobaran api besar, tetapi juga menyebabkan sejumlah rumah warga di sekitarnya rusak berat. Bahkan, sebagian bangunan nyaris rata dengan tanah.

Lebih parah lagi, ceceran limbah oli dari perusahaan itu diduga telah mencemari lingkungan dan area persawahan di sekitar lokasi.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, mengaku geram atas insiden yang merugikan masyarakat tersebut. Ia menyoroti dugaan penyalahgunaan izin usaha oleh perusahaan.

“Kalau memang izinnya untuk pool mobil, kenapa kemudian dijadikan tempat pengelolaan limbah B3? Ada apa dengan DLH Karawang? Benarkah ada izin pengelolaan limbah B3-nya?” tegas Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, kepada delik.co.id, Jumat (24/10/2025) sore.

Menurutnya, sekalipun perusahaan itu memiliki izin pengelolaan limbah B3, seharusnya lokasinya tidak berada berdekatan dengan pemukiman warga. Hal itu untuk menghindari dampak negatif seperti aroma tak sedap maupun potensi kebakaran.

“Bagaimana dengan kompensasi bagi masyarakat sekitar? Selama tiga tahun terakhir katanya tidak ada. Sekarang, setelah kebakaran baru mau kasih kompensasi — maksudnya apa? Mau menantang masyarakat?” sindirnya.

Askun menegaskan, perusahaan wajib mengganti seluruh kerugian yang dialami warga, baik kerusakan rumah maupun dampak pencemaran lingkungan terhadap lahan pertanian.

“Limbah oli itu tidak hilang dalam hitungan hari, tapi bisa mencemari tanah dalam waktu lama,” ujarnya.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum (Gakkum) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, tidak hanya di dalam perusahaan, tetapi juga pada dampak pencemaran di luar area pabrik.

“Saya juga mendesak agar perusahaan itu ditutup, dan jika terbukti mencemari lingkungan, pemiliknya harus dipenjara,” pungkas Askun.(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
- Advertisment -
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Reses III DPRD Karawang, HES Serap Aspirasi Warga Palumbonsari: Rutilahu hingga Kenaikan Honor Linmas

Redaksi- 2:37:00 PM 0
Reses III DPRD Karawang, HES Serap Aspirasi Warga Palumbonsari: Rutilahu hingga Kenaikan Honor Linmas
KARAWANG | Suarana.com – Ketua DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) VI, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menggel…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi