BERITA UTAMA
KORUPSI
NASIONAL
0
Kejagung: BPKP Temukan Indikasi Kerugian Negara dalam Proyek Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim
![]() |
Nadiem Makarim Poto ANTARA/ Bayu Pratama S. |
JAKARTA | Suarana.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait proyek pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek yang berlangsung pada masa Menteri Nadiem Makarim. Dalam audit tersebut, BPKP menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara.
Informasi itu disampaikan Kejagung saat memberikan jawaban sebagai termohon dalam sidang praperadilan Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar tanggapan Kejagung atas gugatan praperadilan yang diajukan Nadiem.
Dalam dokumen resmi yang dibacakan di persidangan, Kejagung menyebut:
“BPKP telah menindaklanjuti permintaan penyidik untuk melakukan ekspos bersama antara penyidik dan auditor BPKP, yang menghasilkan risalah atau hasil ekspos tertanggal 19 Juni 2025.”
Audit itu menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek melalui program digitalisasi pendidikan 2019–2022, yang berindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kejagung juga menegaskan bahwa hasil audit BPKP sah secara hukum, dan kerap menjadi dasar kuat dalam pembuktian unsur kerugian negara di berbagai kasus korupsi. Meski demikian, penyidik disebut masih berwenang menghitung sendiri nilai kerugian, asalkan dapat dibuktikan di persidangan.
Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
- Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur SD Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas & Dikmen tahun 2020–2021
- Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020
- Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek bidang Pemerintahan era Nadiem
- Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan infrastruktur TIK di sekolah
- Nadiem Makarim – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Sementara itu, Nadiem Makarim menolak klaim bahwa hasil audit BPKP telah menunjukkan kerugian negara yang bersifat final.
Menurutnya, saat penetapan dirinya sebagai tersangka, BPKP masih melakukan pendalaman dan belum menerbitkan laporan audit aktual.
Kasus dugaan korupsi proyek laptop Chromebook ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan program digitalisasi pendidikan nasional yang diluncurkan pada masa pandemi COVID-19.
Sumber: Detik
Via
BERITA UTAMA