BERITA UTAMA
INFORMASI
NASIONAL
0
Wamenkomdig Nezar Patria: Industri Asuransi Harus Jadikan Perlindungan Data Pribadi Sebagai Nilai Utama
KARAWANG | Suarana.com - Keamanan siber kini menjadi aspek krusial dalam sistem digital, terutama di sektor industri strategis yang mengelola data pribadi dalam jumlah besar. Salah satu sektor yang rawan terhadap ancaman siber adalah industri keuangan, termasuk asuransi, karena menyimpan data sensitif yang sangat berharga dan dapat memengaruhi reputasi perusahaan bila terjadi kebocoran.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa di era kecerdasan buatan (AI), potensi penyalahgunaan data pribadi di industri asuransi semakin tinggi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi AI dalam industri ini memang memberikan kemudahan, tetapi juga menghadirkan risiko baru terhadap keamanan data.
“Banyak perusahaan asuransi kini menggunakan AI untuk menganalisis penentuan premi, memproses klaim, hingga melayani nasabah secara otomatis. Namun, sistem AI memerlukan data pribadi dalam jumlah besar untuk pelatihan model. Hal ini tentu menimbulkan tantangan baru dalam menjaga kerahasiaan data dan mencegah penyalahgunaan,” ujar Nezar dalam seminar iLearn bertajuk Reinforcing Insurance Governance Through Data Management and PDP Alignment di Movenpick Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Ia juga menekankan bahwa hasil keputusan dari sistem AI tidak selalu akurat. Jika data yang digunakan dalam pelatihan model tidak valid, hasilnya dapat menjadi bias dan merugikan pihak tertentu. Karena itu, tata kelola data yang baik menjadi hal mutlak dalam penerapan teknologi berbasis AI di sektor asuransi.
Nezar mengingatkan bahwa dasar hukum pelindungan data pribadi sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Saat ini, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Presiden untuk memperkuat implementasi UU tersebut.
Ia mengajak seluruh pelaku industri asuransi untuk memahami hak-hak subjek data serta kewajiban pengendali data pribadi sebagaimana diatur dalam regulasi. “Kami mendorong agar pengawasan dan penegakan hukum terkait UU PDP benar-benar berjalan efektif, termasuk dalam hal penanganan kebocoran data, investigasi, hingga sanksi administratif bagi pelanggaran,” tegasnya.
Lebih jauh, Wamen Nezar berharap agar perlindungan data pribadi tidak hanya menjadi kewajiban formal, tetapi menjadi budaya dan nilai inti di tubuh perusahaan.
“Pelindungan data pribadi harus menjadi core values yang membentuk karakter industri asuransi Indonesia. Ini bisa menjadi keunggulan kompetitif yang membedakan kita di mata dunia,” pungkasnya. ***
Via
BERITA UTAMA

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana