Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA HUKRIM INVESTIGASI Bea Cukai Bongkar Peredaran 11 Juta Batang Rokok Ilegal, Tiga WNA Ditangkap
BERITA UTAMA HUKRIM INVESTIGASI

Bea Cukai Bongkar Peredaran 11 Juta Batang Rokok Ilegal, Tiga WNA Ditangkap

Redaksi
Redaksi
19 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA | Suarana.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus mengintensifkan razia dan pemeriksaan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah penindakan, termasuk pengungkapan peredaran sekitar 11 juta batang rokok ilegal.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Ia menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran cukai akan terus ditingkatkan ke depannya.

“Ke depan hal-hal seperti ini akan semakin ditingkatkan, dan saya yakin hasilnya akan semakin besar lagi,” ujar Menkeu.

Menkeu menjelaskan, penindakan besar tersebut dilakukan pada 11 Desember 2025 oleh Bea Cukai Atambua yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT. Operasi ini juga melibatkan Imigrasi Atambua, Polres Belu, serta Polres Timor Tengah Utara. Penindakan tersebut merupakan hasil kerja intelijen Bea Cukai yang ditindaklanjuti dari informasi masyarakat.

Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan sebuah gudang penimbunan rokok di wilayah Kamenferu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 1.100 karton rokok merek Marlboro dan Marlboro Gold yang diduga dilekati pita cukai palsu. Sebelumnya, aparat juga telah mengamankan 138.160 batang rokok ilegal.

Dari rangkaian penindakan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 11 juta batang rokok ilegal.

Lebih lanjut, hasil pengembangan kasus menetapkan tiga warga negara asing (WNA) sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap secara sinergis di boarding lounge keberangkatan luar negeri Bandara Soekarno-Hatta saat hendak meninggalkan Indonesia.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kantor Pusat DJBC. Bea Cukai juga telah berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal para tersangka di Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal guna melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.



Editor : Rizki Ramdani
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Aktivis Lingkungan Ade Gepeng Diproses, LBH Cakra Sentil Polda Jabar dan Hibah Rp10 Miliar

Redaksi- 7:41:00 AM 0
Aktivis Lingkungan Ade Gepeng Diproses, LBH Cakra Sentil Polda Jabar dan Hibah Rp10 Miliar
KARAWANG | Suarana.com – Proses hukum terhadap Ade Gepeng, Ketua KPLHI sekaligus aktivis lingkungan hidup di Karawang, kembali mendapat sorotan. LBH Cakra In…

Trending

Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum

Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum

6:25:00 PM
Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Ketua PSI Karawang M Ilham Kamil Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Republik Indonesia

Ketua PSI Karawang M Ilham Kamil Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Republik Indonesia

5:03:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi