BERITA UTAMA
HUKRIM
INVESTIGASI
0
Bea Cukai Bongkar Peredaran 11 Juta Batang Rokok Ilegal, Tiga WNA Ditangkap
JAKARTA | Suarana.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus mengintensifkan razia dan pemeriksaan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah penindakan, termasuk pengungkapan peredaran sekitar 11 juta batang rokok ilegal.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Ia menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran cukai akan terus ditingkatkan ke depannya.
“Ke depan hal-hal seperti ini akan semakin ditingkatkan, dan saya yakin hasilnya akan semakin besar lagi,” ujar Menkeu.
Menkeu menjelaskan, penindakan besar tersebut dilakukan pada 11 Desember 2025 oleh Bea Cukai Atambua yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT. Operasi ini juga melibatkan Imigrasi Atambua, Polres Belu, serta Polres Timor Tengah Utara. Penindakan tersebut merupakan hasil kerja intelijen Bea Cukai yang ditindaklanjuti dari informasi masyarakat.
Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan sebuah gudang penimbunan rokok di wilayah Kamenferu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 1.100 karton rokok merek Marlboro dan Marlboro Gold yang diduga dilekati pita cukai palsu. Sebelumnya, aparat juga telah mengamankan 138.160 batang rokok ilegal.
Dari rangkaian penindakan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 11 juta batang rokok ilegal.
Lebih lanjut, hasil pengembangan kasus menetapkan tiga warga negara asing (WNA) sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap secara sinergis di boarding lounge keberangkatan luar negeri Bandara Soekarno-Hatta saat hendak meninggalkan Indonesia.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kantor Pusat DJBC. Bea Cukai juga telah berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal para tersangka di Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal guna melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
Editor : Rizki Ramdani
Via
BERITA UTAMA

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana