BERITA UTAMA
DAERAH
0
Diduga Tambang Batu Ilegal di Tegalwaru Tetap Beroperasi, Camat Bungkam Meski Sudah Ditegur Kades
KARAWANG | Suarana.com - Aktivitas pertambangan batu di Desa Wargasetra, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, menuai sorotan publik. Tambang tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap, sehingga menambah daftar panjang aktivitas pertambangan bermasalah di wilayah selatan Karawang.
Berdasarkan penelusuran awak media, aktivitas tambang ini berlangsung terbuka dan terus berjalan meski telah mendapat teguran dari Pemerintah Desa.
Jika dugaan tidak berizin ini terbukti, negara berpotensi dirugikan akibat tidak optimalnya penerimaan pajak dan retribusi, disamping risiko kerusakan lingkungan dan dampak sosial bagi warga sekitar.
Sejumlah sumber menyebutkan tambang batu itu diduga dimiliki dan dikelola oleh seseorang berinisial B, yang diketahui berdomisili di wilayah Kidang Rangga. Informasi lain yang berkembang di masyarakat menyebut adanya dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum pemangku kebijakan di tingkat kecamatan.
Namun hingga kini, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Keresahan warga pun mencuat. Seorang warga berinisial T menilai persoalan tambang bermasalah di Kecamatan Tegalwaru sulit ditertibkan apabila aparat yang seharusnya melakukan pengawasan justru diduga berada dalam lingkaran kepentingan.
"Sulit berharap tambang ilegal bisa ditertibkan kalau yang bertugas mengawasi justru diduga ikut menikmati hasilnya. Ini sudah jadi rahasia umum di masyarakat," ujar T kepada awak media, Rabu (24/12/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Wargasetra mengakui pihaknya telah mengambil langkah awal. Ia menyebut telah menegur langsung dan meminta penghentian aktivitas tambang pada Senin, 22 Desember 2025, bahkan meninjau lokasi secara langsung.
"Saya sudah menegur dan meminta aktivitas tambang dihentikan. Kalau sekarang masih beroperasi, berarti imbauan saya diabaikan," kata Kepala Desa saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa akan berkoordinasi dengan Camat Tegalwaru untuk melayangkan surat resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Karawang agar dilakukan penindakan tegas.
"Kalau perlu dihentikan total. Aktivitas ini berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan, itu yang kami khawatirkan," tegasnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, Camat Tegalwaru belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat yang menunggu kejelasan sikap Pemerintah Kecamatan terhadap dugaan tambang ilegal tersebut.
Awak media berupaya terus mengonfirmasi pihak kecamatan dan instansi terkait untuk memperoleh penjelasan resmi guna memastikan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan berjalan sebagaimana mestinya. (*)
Via
BERITA UTAMA

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana