BERITA UTAMA
INDUSTRI
KEMENTRIAN
0
Kemenperin Gandeng HIPPINDO, Dorong IKM Masuk Rantai Pasok Ritel dan Industri Besar
JAKARTA | Suarana.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak guna membuka peluang Industri Kecil dan Menengah (IKM) menjadi pemasok pasar ritel dan industri besar. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan kepastian pasar sekaligus mendorong peningkatan daya saing IKM nasional.
Sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Gerakan Beli Produk Dalam Negeri (BPDN), Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) Kemenperin menggelar Temu Bisnis (Business Matching) sektor IKM Pangan dan Barang Gunaan dengan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO). Kegiatan ini merupakan rangkaian Business Matching Produk Dalam Negeri 2025 yang resmi dibuka pada 15 Desember 2025 di Plaza Industri Kemenperin.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, kegiatan business matching bukan sekadar ajang pertemuan bisnis, melainkan bagian dari gerakan strategis untuk memperkuat industri dalam negeri.
“Business matching antara IKM dengan HIPPINDO ini merupakan bagian dari upaya besar mendorong penggunaan produk dalam negeri sekaligus meningkatkan kapasitas dan daya saing IKM agar mampu naik kelas dan memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan industri nasional,” ujar Menperin di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Menperin menambahkan, IKM sebagai tulang punggung industri nasional membutuhkan dukungan ekosistem yang kuat. Oleh karena itu, Kemenperin secara konsisten menjalankan program pembinaan berkelanjutan, mulai dari promosi perluasan pasar melalui pameran dalam dan luar negeri, pemanfaatan marketplace lokal dan global, hingga penguatan kemitraan antara IKM binaan dengan industri besar.
IKM Pangan Jadi Prioritas
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Reni Yanita menjelaskan, kegiatan temu bisnis ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang menekankan pembangunan industri secara berkeadilan, inklusif, serta berpihak pada penguatan industri kecil.
“Pada business matching tahun ini, Ditjen IKMA melibatkan 53 IKM pangan sebagai peserta yang dipertemukan langsung dengan jaringan ritel HIPPINDO,” ungkap Reni.
Pemilihan sektor pangan dinilai strategis karena industri pangan menyumbang 37,87 persen nilai tambah Industri Pengolahan Nonmigas (IPNM) atau 7,08 persen terhadap PDB nasional pada triwulan III 2025. Selain itu, IKM pangan tercatat berjumlah 2,07 juta unit usaha dengan serapan tenaga kerja mencapai 4,56 juta orang, menjadikannya sektor padat karya yang krusial bagi perekonomian nasional.
Transaksi Potensial dan Tantangan
Kolaborasi Kemenperin dan HIPPINDO bukan kali pertama dilakukan. Pada tahun sebelumnya, business matching sektor pangan dan furnitur berhasil mencatat potensi transaksi lebih dari Rp40 miliar, disertai tindak lanjut berupa permintaan sampel, uji produk, negosiasi harga, hingga skema white label.
“Hal ini membuktikan kebutuhan ritel modern terhadap produk dalam negeri sangat tinggi, dan IKM mampu memenuhinya dengan pendampingan yang tepat,” ujar Reni.
Meski demikian, Ditjen IKMA mengakui masih terdapat tantangan, seperti kendala administratif, penyesuaian margin dengan skema ritel, serta kebutuhan penyesuaian kemasan sesuai standar rak dan private label. Tantangan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pembinaan ke depan.
“Sebagai tindak lanjut, Ditjen IKMA dan HIPPINDO telah menyepakati penguatan pendampingan dan kurasi IKM agar kemitraan yang terbangun lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelasnya.
Peran Strategis Ritel Modern
Reni menambahkan, sektor ritel memegang peranan penting sebagai penghubung produsen dan konsumen. Data Survei Penjualan Eceran Bank Indonesia mencatat Indeks Penjualan Riil pada September 2025 tumbuh 5,8 persen (yoy), didorong oleh kelompok makanan, minuman, tembakau, dan perlengkapan rumah tangga.
Pertumbuhan ini diperkuat oleh struktur demografi Indonesia dengan kelas menengah yang kuat serta dominasi generasi milenial dan Gen Z yang semakin berpihak pada produk lokal. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 mewajibkan pusat perbelanjaan menyediakan sedikitnya 30 persen area untuk produk dalam negeri dan mendorong kerja sama pasokan dengan UMKM.
HIPPINDO: Momentum Masuk Rantai Pasok Ritel
Ketua Umum HIPPINDO, Budihardjo Iduansjah, menyebut forum temu bisnis ini sebagai momentum strategis bagi ritel dan IKM.
“Temu Bisnis IKM ini mempertemukan langsung produsen dengan pasar. Kami berharap kegiatan ini menjadi tindak lanjut konkret, mulai dari uji produk, listing, hingga kerja sama komersial jangka panjang antara IKM dengan ritel dan sektor F&B,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi ini, Kemenperin optimistis akan lahir IKM yang semakin tangguh, inovatif, dan kompetitif, sekaligus memperkuat rantai pasok produk dalam negeri di pasar nasional maupun global.
Editor : Rizki Ramdani
Via
BERITA UTAMA

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana