Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA HEADLINE Kepolisian Polda Jabar Buru Konten Kreator Resbob, Terseret Kasus Dugaan Konten Rasis
BERITA UTAMA HEADLINE Kepolisian

Polda Jabar Buru Konten Kreator Resbob, Terseret Kasus Dugaan Konten Rasis

Redaksi
Redaksi
15 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANDUNG | Suarana.com – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat tengah melakukan pengejaran terhadap seorang konten kreator bernama Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama akun Resbob, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas konten bermuatan rasis.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihak kepolisian telah menerima sejumlah aduan masyarakat terkait konten yang diduga menghina salah satu suku. Laporan tersebut datang dari kelompok pendukung Persib Bandung serta Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

“Resbob terancam Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik bermuatan hasutan kebencian atau permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA,” ujar Kombes Hendra, Minggu (14/12/2025).

Ia menjelaskan, perbuatan tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melacak keberadaan Resbob di sejumlah wilayah. Polisi sempat mendatangi Jakarta dengan menyambangi kediaman orang tua yang bersangkutan, serta melakukan penelusuran ke Jawa Timur, tepatnya di Surabaya dan Pasuruan, dengan menemui kekasihnya.

“Informasi terakhir yang kami terima, yang bersangkutan telah berpindah kembali ke arah barat, yakni wilayah Jawa Tengah,” jelasnya.

Menurut Hendra, Polda Jabar berkomitmen untuk terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum secara profesional terhadap kasus tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap yang bersangkutan di mana pun berada. Kami meminta dukungan moril dan doa dari masyarakat Sunda maupun seluruh masyarakat Indonesia. Kasus ini menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” katanya.

Polda Jabar juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Resbob agar segera melapor kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat menimbulkan kerugian.

“Kami mengimbau kepada siapa pun yang melihat atau berkomunikasi dengan yang bersangkutan, termasuk keluarganya, agar segera menyampaikan informasi kepada kami atau menyerahkannya ke pihak kepolisian. Dengan begitu, proses hukum dapat berjalan dengan baik,” pungkas Hendra.(red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat

Redaksi- 1:11:00 AM 0
50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat
KARAWANG | Suarana.com -  Sebanyak 50 pelajar resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karawang Tahun 2026. Pr…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi