Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BEKASI BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE Raja Bongkar Akhirnya Dibongkar, Ade Kuswara Kunang Kenakan Rompi Oranye KPK
BEKASI BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE

Raja Bongkar Akhirnya Dibongkar, Ade Kuswara Kunang Kenakan Rompi Oranye KPK

Redaksi
Redaksi
20 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA | Suarana.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan KPK pada Sabtu dini hari (20/12/2025), setelah dilakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa setelah Ade Kuswara Kunang dilantik sebagai Bupati Bekasi, ia menjalin komunikasi dengan pihak penyedia proyek di Pemkab Bekasi berinisial SRJ. Komunikasi tersebut diketahui telah berlangsung sejak satu tahun terakhir.

“Dalam rentang waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, ADK secara rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK dan pihak lainnya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Asep menjelaskan, meskipun proyek yang dimaksud belum dilaksanakan, Ade diduga telah menerima sejumlah uang dari SRJ. Uang tersebut diberikan sebagai bentuk ijon atas proyek-proyek yang dijanjikan akan diberikan pada tahun 2026 dan seterusnya.

“Padahal proyeknya sendiri belum ada, namun sudah dikomunikasikan dan dimintai sejumlah uang,” jelas Asep.

Dalam perkara ini, KPK mengungkapkan bahwa Ade Kuswara Kunang dan ayahnya diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar, yang diberikan dalam empat tahap penyerahan melalui sejumlah perantara.

Tak hanya itu, sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari berbagai pihak.

“Selain aliran dana tersebut, ADK juga diduga menerima penerimaan lain sepanjang tahun 2025, sehingga total uang yang diterima mencapai Rp 4,7 miliar,” tambah Asep.

Dengan demikian, total dugaan penerimaan dana yang diterima Ade Kuswara Kunang mencapai Rp 14,2 miliar. KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.**
Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Bupati Aep “Pasang Badan”, Siap Lindungi Guru Pelapor Kecurangan Program MBG

Redaksi- 4:57:00 AM 0
Bupati Aep “Pasang Badan”, Siap Lindungi Guru Pelapor Kecurangan Program MBG
KARAWANG | Suarana.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan komitmennya untuk melindungi para guru yang berani melaporkan dugaan kecurangan dalam dist…

Trending

Apresiasi Langkah Gercep DLH di Sungai Cigombel, Askun: Buktikan Ketegasan pada Pelanggar Lingkungan!

Apresiasi Langkah Gercep DLH di Sungai Cigombel, Askun: Buktikan Ketegasan pada Pelanggar Lingkungan!

8:29:00 AM
DLHK Karawang Turun Uji Sampel, KPLHI Ungkap Arah Dugaan Pencemaran Sungai Ciampel

DLHK Karawang Turun Uji Sampel, KPLHI Ungkap Arah Dugaan Pencemaran Sungai Ciampel

11:27:00 PM
JBN Karawang Minta Semua Pihak Tahan Diri, Soal Dugaan Intimidasi Wartawan

JBN Karawang Minta Semua Pihak Tahan Diri, Soal Dugaan Intimidasi Wartawan

11:51:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi