BERITA UTAMA
DAERAH
HEADLINE
0
Efisiensi Anggaran Lahat Tembus Rp700 Miliar, Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan
LAHAT | Suarana.com - Efisiensi anggaran besar-besaran yang terjadi di Kabupaten Lahat pada tahun 2026 mulai memunculkan sejumlah pertanyaan publik, salah satunya terkait isu gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang disebut-sebut hanya berkisar Rp600 ribu per bulan.
Menanggapi isu tersebut, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH, MH, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukan hanya terjadi di Kabupaten Lahat, melainkan juga dialami oleh banyak daerah lain di Indonesia.
“Faktanya, bukan hanya Lahat yang mengalami efisiensi anggaran. Kita wajib menyelaraskan kebijakan ini dengan aturan yang ada,” ujar Widia Ningsih dalam sesi wawancara, Jumat (6/2/2026).
Widia mengungkapkan, total efisiensi anggaran Kabupaten Lahat pada 2026 mencapai kurang lebih Rp700 miliar. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam mengatur belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, besaran gaji dan tunjangan pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari kondisi kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, saat ini Pemkab Lahat tengah melakukan kajian ulang terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Untuk TPP, saat ini sedang kita kaji ulang. Semaksimal mungkin tidak kita kurangi, tetapi tetap harus berpegang pada asas keadilan dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Terkait gaji PPPK paruh waktu yang ramai diperbincangkan, Widia tidak menampik bahwa besaran penghasilan sangat dipengaruhi oleh kondisi fiskal daerah. Ia menyebut, apabila tidak ada kebijakan efisiensi, pemerintah daerah tentu bisa memberikan gaji yang lebih layak.
“Kalau memang tidak ada efisiensi, mungkin kita bisa memberikan gaji yang lebih layak. Tapi kondisi sekarang mengharuskan kita menyesuaikan,” jelasnya.
Meski demikian, Widia menegaskan bahwa persoalan kesejahteraan PPPK paruh waktu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan merupakan pekerjaan rumah bersama.
“Yakinlah, ini salah satu PR kita bersama. Pada intinya, kami ingin memberikan gaji yang layak bagi PPPK paruh waktu,” pungkasnya.(Syahrial)
Via
BERITA UTAMA
