BERITA UTAMA
HUKRIM
Kepolisian
0
Gagal Kabur, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Palumbonsari Diamankan Warga dan Polisi
KARAWANG | Suarana.com - Aparat kepolisian mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Rawabagi, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, pada Minggu (8/2).
Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aksi pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.
Petugas piket fungsi Reskrim Polsek Karawang yang mendapat informasi segera menuju lokasi dan bersama warga berhasil mengamankan kedua pelaku saat hendak membawa kabur kendaraan milik korban.
“Anggota piket fungsi Reskrim Polsek Karawang dibantu warga berhasil mengamankan dua terduga pelaku ketika akan melarikan sepeda motor milik korban,” kata Cep Wildan dalam keterangannya, Senin (9/2).
Korban berinisial DR (22), seorang pelajar/mahasiswa asal Kampung Rawabagi, mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda CRF merah putih dengan taksiran nilai sekitar Rp30 juta.
Adapun dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MMM (22) dan MRSA (22), keduanya warga Kabupaten Karawang.
Peristiwa tersebut diketahui korban yang kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar langsung merespons dengan mengepung dan menahan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dari hasil pengamanan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF merah putih, lima anak kunci leter T, dua kunci pengaman, satu kunci leter T, serta satu pucuk senjata api mainan.(red)
Via
BERITA UTAMA
.jpg)