BERITA UTAMA
DAERAH
HEADLINE
0
Soroti Rehabilitasi Makam Rp1,6 Miliar, Dewan Pakar MD. KAHMI Nilai Anggaran Karawang Kehilangan Skala Prioritas
KARAWANG | Suarana.com - Kebijakan rehabilitasi makam Bupati di Kabupaten Karawang dengan nilai anggaran mencapai Rp1.665.778.000 menuai sorotan dari berbagai kalangan. Di tengah dorongan efisiensi belanja daerah serta tuntutan agar anggaran berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat, proyek tersebut dinilai memunculkan tanda tanya terkait skala prioritas pembangunan.
Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek rehabilitasi tersebut dikerjakan oleh CV LATAANNSA dengan total anggaran lebih dari Rp1,6 miliar. Nilai ini dianggap sebagian pihak terlalu besar untuk kategori pekerjaan rehabilitasi makam, khususnya ketika sektor pendidikan dan kesehatan masih membutuhkan perhatian serius.
Sorotan datang dari Lukman N Iraz, Dewan Pakar MD KAHMI Kabupaten Karawang sekaligus mantan pengurus KNPI daerah. Ia menilai kebijakan tersebut terkesan berlebihan dan kurang efisien, terlebih pemerintah daerah tengah menggaungkan pentingnya penghematan anggaran.
Menurutnya, alokasi dana sebesar itu lebih tepat diarahkan pada kebutuhan riil masyarakat, seperti peningkatan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, serta realisasi janji politik kepala daerah pasca Pilkada 2024, termasuk program penggratisan buku LKS bagi pelajar kurang mampu.
“Pembangunan harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Jangan sampai kebijakan anggaran kehilangan sensitivitas sosial. Di saat masyarakat membutuhkan layanan kesehatan yang memadai dan pendidikan yang terjangkau, maka prioritas harus jelas,” ujarnya dalam Forum Jurnalis Bela Negara 13/02/2026.
Ia juga mempertanyakan peran Tim Anggaran Kabupaten serta fungsi pengawasan legislatif, termasuk dalam forum rapat paripurna DPRD Karawang. Hingga kini, menurutnya, belum terlihat pembahasan serius terkait urgensi dan rasionalitas alokasi anggaran tersebut.
Lebih lanjut, Lukman mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut. Ia meminta Bupati Karawang meninjau kembali keputusan dan mengambil langkah tegas terhadap kepala OPD yang dinilai tidak mampu menerjemahkan visi pembangunan daerah secara konkret dan berpihak pada masyarakat.
“Jika ada pejabat yang tidak sejalan dengan visi pembangunan yang berorientasi pada rakyat, maka sudah sepatutnya dilakukan evaluasi bahkan pencopotan,” tegasnya.
Polemik ini menjadi pengingat bahwa kebijakan publik tidak semata soal administrasi dan prosedur, tetapi juga menyangkut nilai keberpihakan serta tanggung jawab moral. Di tengah harapan masyarakat akan pembangunan yang adil dan menyentuh kebutuhan dasar, transparansi serta ketegasan dalam menentukan prioritas dinilai menjadi keniscayaan.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah di Karawang dalam merespons kritik tersebut agar arah pembangunan benar-benar selaras dengan cita-cita bersama — maju, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat.(rizki ramdani)
Via
BERITA UTAMA
