BERITA UTAMA
DAERAH
DPRD
0
Evaluasi Pilkades Digital di Karawang, Sri Rahayu Soroti Kendala Teknis dan Aksesibilitas Pemilih
KARAWANG | Suarana.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Sri Rahayu, menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2025–2026 di Aula Kantor Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat serta DPMD Kabupaten Karawang dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis digital yang telah digelar di sembilan desa pada 28 Desember 2025.
Hadir dalam kegiatan itu Camat Karawang Timur Bunawan, perwakilan DPMD Jabar Dimas Tumpal Risky Nainggolan, perwakilan DPMD Kabupaten Karawang Muhammad Saepulloh, serta Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Karawang Reza Ferdyansyah beserta anggota sebagai peserta.
Sri Rahayu menilai tingginya partisipasi masyarakat, dinamika persaingan antarcalon, hingga penggunaan sistem digital dalam Pilkades merupakan fenomena yang perlu disikapi secara bijak dan komprehensif.
“Adapun kendala yang kami temukan saat meninjau langsung pelaksanaan Pilkades, pertama terkait Daftar Calon Tetap (DCT), dan kedua ukuran tablet yang terlalu kecil sehingga proses pemindaian agak sulit,” ungkapnya saat memberikan paparan.
Menurutnya, ukuran perangkat yang kurang proporsional berpotensi menghambat laju pemilih di TPS, terutama di desa dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang besar.
Catatan lain juga muncul saat Komisi I meninjau pelaksanaan di Desa Jatisari. Ia menyoroti aspek ergonomis dan kenyamanan bagi pemilih lanjut usia (lansia) serta penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan berinteraksi dengan layar digital.
“Kami melihat ukuran huruf pada layar terlalu kecil dan penerangan di ruang pencoblosan kurang terang. Hal ini cukup menyulitkan bagi lansia dan penyandang disabilitas. Sosialisasi kepada masyarakat juga tidak cukup hanya melalui WhatsApp tertulis, tetapi perlu disertai pesan suara agar yang memiliki keterbatasan penglihatan dapat memahami informasi,” ujarnya.
Sri Rahayu menegaskan Pilkades merupakan bagian penting dari demokrasi di tingkat desa yang harus dijaga kualitas dan integritasnya. Secara umum, pelaksanaan di sembilan desa dinilai berjalan cukup baik, namun tetap membutuhkan pengawasan ekstra untuk mencegah potensi konflik sosial, politik uang, maupun pelanggaran aturan.
“Pilkades adalah pesta demokrasi masyarakat desa. Jangan sampai justru menimbulkan perpecahan atau konflik berkepanjangan. Pemerintah daerah dan panitia harus memastikan proses berjalan jujur, adil, dan transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan, digitalisasi Pilkades dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, namun tidak boleh mengesampingkan aspek keamanan dan kepercayaan publik. DPRD Jabar juga mendorong DPMD serta aparat keamanan memperkuat koordinasi selama tahapan Pilkades berlangsung guna menjaga kondusivitas.
Di akhir kegiatan, Sri Rahayu berharap Pilkades di Kabupaten Karawang dapat melahirkan kepala desa yang amanah, berintegritas, dan mampu membawa kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
Pada sesi penutup, Ketua Umum HMI Kabupaten Karawang Reza Ferdyansyah menyerahkan buku rekomendasi terkait Pemilihan Kepala Desa berbasis digital Kabupaten Karawang kepada pihak terkait.(*)
Via
BERITA UTAMA
