BERITA UTAMA
DAERAH
HEADLINE
0
Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol
KARAWANG | Suarana.com - Pekan ini, langkah gencar Polres Karawang dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT), khususnya Tramadol, mendapat apresiasi dari Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H.
Menurut Hendra, penangkapan para pelaku penjual obat keras ilegal yang dilakukan Polres Karawang bersama Satres Narkoba merupakan langkah tegas yang patut diapresiasi, mengingat peredaran Tramadol dinilai telah banyak memakan korban, termasuk anak-anak dan pelajar.
“Kami menilai ini prestasi luar biasa. Langkah Polres Karawang adalah jawaban atas keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran obat keras yang merusak generasi muda,” ujar Hendra Sabtu (18/04/2026).
Namun, Hendra menegaskan penindakan tidak boleh berhenti pada level penjual lapangan. Ia meminta aparat juga membongkar dugaan adanya oknum-oknum yang membekingi praktik peredaran obat keras ilegal.
“Jangan hanya pengedar kecil yang ditindak. Jika ada pihak yang membekingi, termasuk oknum-oknum yang diduga melindungi jaringan ini, harus ditindak tegas dan dibongkar sampai ke atas,” tegasnya.
Hendra juga meminta Kapolres Karawang menaruh perhatian serius terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembekingan, karena peredaran OKT disebut sebagai ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di Kabupaten Karawang.
Bahkan, ia mengimbau oknum-oknum yang diduga terlibat agar segera menghentikan aktivitasnya.
“Saya menghimbau pihak-pihak yang membekingi obat keras tertentu segera menyerahkan diri. Jangan bermain-main di wilayah hukum Polres Karawang,” tandasnya.
Dengan operasi yang kini terus digencarkan, Hendra berharap pemberantasan peredaran Tramadol tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menembus aktor-aktor di balik jaringan yang selama ini diduga turut bermain.
(rizki)
Via
BERITA UTAMA
.jpeg)