Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA KARAWANG Pemerintahan Bupati Aep “Pasang Badan”, Siap Lindungi Guru Pelapor Kecurangan Program MBG
BERITA UTAMA KARAWANG Pemerintahan

Bupati Aep “Pasang Badan”, Siap Lindungi Guru Pelapor Kecurangan Program MBG

Redaksi
Redaksi
02 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan komitmennya untuk melindungi para guru yang berani melaporkan dugaan kecurangan dalam distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

Hal tersebut disampaikan Aep usai melantik ratusan kepala sekolah SD dan SMP di SMPN 2 Telukjambe Timur, Kamis (2/4/2026). Ia menilai peran guru sangat strategis dalam memastikan program berjalan tepat sasaran.

“Saya pasang badan lindungi guru yang mengungkap adanya kecurangan,” tegasnya.

Aep juga meminta para guru tidak takut untuk melaporkan jika menemukan praktik penyimpangan dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, laporan dapat disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial.

“Kalau tidak sempat, silakan diunggah di media sosial, nanti akan kami tindak lanjuti. Mari kita awasi penyaluran MBG di setiap sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, besarnya anggaran program MBG di Kabupaten Karawang menuntut adanya pengawasan ketat dari semua pihak. Bahkan, perputaran dana program tersebut diperkirakan mencapai Rp2 triliun per tahun.

Karena itu, Aep menegaskan bahwa penyaluran anggaran harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Untuk dapur Rp2.000, operasional Rp3.000, dan makanan Rp10.000. Jadi aturan main tinggal dilaksanakan saja, jangan dikurangi karena semua sudah ada bagiannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap siswa berhak menerima manfaat MBG secara utuh senilai Rp10.000 tanpa ada pemotongan.

“Jika diambil itu tidak baik dan bisa menimbulkan masalah. Sebaiknya ikuti aturannya agar semuanya lancar tanpa masalah,” katanya.

Selain melibatkan guru, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menggandeng Kejaksaan Negeri Karawang untuk mengawasi pelaksanaan program tersebut.

Aep menyebut pihak kejaksaan telah menyatakan kesiapan untuk mendukung pengawasan agar program MBG berjalan transparan dan akuntabel.

“Iya, pihak kejaksaan sudah siap membantu,” pungkasnya.

(Rizki)

Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara

Redaksi- 9:58:00 AM 0
Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara
KARAWANG | Suarana.com - Ditengah polemik desakan untuk mengusut dugaan ijon pokir, tiba-tiba para pimpinan DPRD Karawang dan pimpinan fraksi dikabarkan meng…

Trending

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

9:44:00 AM
Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

8:30:00 AM
Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara

Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara

9:58:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi