Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA HUKRIM Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Silangit, Dua Kurir Asal Samarinda Ditangkap
BERITA UTAMA HUKRIM

Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Silangit, Dua Kurir Asal Samarinda Ditangkap

Redaksi
Redaksi
11 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TAPUT | Suarana.com - Sinergitas antara pihak Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara kembali membuahkan hasil. Upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram berhasil digagalkan, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua pelaku berinisial I als Yani (63) dan MAA als Ali (38), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, diamankan saat berada di Bandara Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. Keduanya hendak melakukan perjalanan menuju Samarinda dengan transit melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) terhadap tas milik pelaku saat proses pemeriksaan.

“Petugas Avsec mencurigai isi tas pelaku, kemudian mengamankan barang tersebut dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bandara. Selanjutnya, kedua pelaku dipanggil dari ruang tunggu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan di ruang khusus bandara, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan rapi di dalam tas. Barang haram tersebut dibungkus plastik dan dilapisi kain untuk mengelabui pemeriksaan.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui sabu tersebut merupakan milik mereka. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Tapanuli Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan mengungkap, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A dengan harga sekitar Rp280 juta. Barang itu rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Samarinda.

“Setelah dilakukan penimbangan, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat kotor mencapai 2.045 gram,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama serta mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya melalui jalur transportasi udara yang kerap dimanfaatkan jaringan pelaku kejahatan.


Pewarta : Bobluis
Editor : Rizki
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

BPN Kabupaten Bekasi Didesak Transparan Soal Biaya dan Waktu Pelayanan, Dugaan Pungli Disorot

Redaksi- 10:46:00 PM 0
BPN Kabupaten Bekasi Didesak Transparan Soal Biaya dan Waktu Pelayanan, Dugaan Pungli Disorot
BEKASI | Suarana.com - Sejumlah pihak mendesak Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bekasi meningkatkan transparansi biaya dan waktu penyelesaian setiap layana…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi