Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM Kasus Pembunuhan di Lahat Masuk Fase Krusial, Jaksa Bidik Ancaman Hukuman Maksimal
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM

Kasus Pembunuhan di Lahat Masuk Fase Krusial, Jaksa Bidik Ancaman Hukuman Maksimal

Redaksi
Redaksi
18 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LAHAT | Suarana.com - Penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, terus bergulir dan kini memasuki tahap krusial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan tegas dan terukur.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa, menyatakan pihaknya tengah merampungkan berkas dakwaan terhadap tersangka berinisial AF. Dalam perkara ini, jaksa mempertimbangkan penerapan pasal dengan ancaman hukuman maksimal.

Berdasarkan informasi yang berkembang dalam proses penyidikan, tersangka diduga merupakan anak kandung korban. Kasus ini menyita perhatian publik, terlebih muncul dugaan latar belakang persoalan pribadi, termasuk indikasi keterkaitan dengan aktivitas judi online yang saat ini masih didalami aparat penegak hukum.

Menurut Kajari, penyusunan dakwaan dilakukan secara cermat dengan mengacu pada fakta-fakta hukum yang terungkap selama proses penyidikan.

Salah satu fokus utama penuntut umum, kata dia, adalah mendalami dugaan adanya unsur perencanaan dalam tindak pidana tersebut.

“Kami memastikan seluruh unsur pidana dikaji secara komprehensif agar proses penuntutan dapat berjalan optimal di persidangan,” ujar Teuku Luftansya Adhyaksa.

Ia menegaskan, kejaksaan tetap berpegang pada alat bukti dan fakta hukum yang sah, terlepas dari berbagai latar belakang yang menyertai perkara tersebut.

Saat ini, tersangka masih berada dalam pengawasan aparat penegak hukum sambil menunggu pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Lahat.

Langkah Kejari Lahat dalam mempersiapkan dakwaan maksimal menjadi perhatian publik sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum, sekaligus upaya menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Penulis : Syahrial
Editor : Rizki
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Empat Lokasi Tambang di Tunggulpandean Jepara Tak Berizin, Masuk Kawasan Pertanian

Redaksi- 11:07:00 AM 0
Empat Lokasi Tambang di Tunggulpandean Jepara Tak Berizin, Masuk Kawasan Pertanian
JEPARA | Suarana.com - Empat lokasi aktivitas tambang di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara, berada di kawasan tanaman pangan. Cabang Dinas ESDM…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi