BERITA UTAMA
NASIONAL
0
Ngaku Utusan KPK, Penipu Gasak Rp 300 Juta dari Ahmad Sahroni
JAKARTA | Suarana.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang wanita yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam peristiwa tersebut, Sahroni mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta.
“Benar,” ujar Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya tengah memimpin rapat di Komisi III DPR RI pada Kamis (9/4/2026). Di tengah agenda tersebut, ia didatangi seorang wanita yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK.
Menurut Sahroni, wanita tersebut datang sekitar pukul 10.30 WIB dan berhasil masuk ke area Komisi III melalui pengamanan dalam (Pamdal) DPR. Ia kemudian menyampaikan maksud untuk meminta sejumlah uang dengan alasan perintah dari pimpinan KPK.
“Dia datang sekitar pukul 10.30 WIB ke DPR langsung ke Komisi III, mengatasnamakan diperintah pimpinan KPK untuk meminta uang Rp 300 juta. Saat itu saya sedang memimpin rapat, lalu keluar menemui dia. Setelah dia menyampaikan maksudnya, saya bilang sedang memimpin rapat,” jelasnya.
Setelah pertemuan singkat tersebut, Sahroni menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Penyerahan dilakukan melalui stafnya kepada wanita yang diduga sebagai pelaku penipuan.
Usai rapat, Sahroni segera melakukan konfirmasi kepada pimpinan KPK terkait kebenaran permintaan tersebut. Dari hasil konfirmasi, dipastikan tidak ada utusan resmi dari KPK yang meminta uang.
“Siangnya saya konfirmasi ke pimpinan KPK, ternyata tidak ada. Saya langsung minta agar pelaku ditindak,” ujarnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya, KPK bersama kepolisian melakukan koordinasi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada malam harinya di kediamannya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga negara.
Sumber : Berbagai sumber
Editor : Rizki
Via
BERITA UTAMA
