BERITA UTAMA
DAERAH
Kepolisian
0
Polres OKU Selatan Usut Dugaan Intimidasi terhadap Dua Jurnalis
OKU SELATAN | Suarana.com – Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan mulai mengusut kasus dugaan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami dua jurnalis, masing-masing dari PALTV dan OKUStoday, Kamis (9/4/2026).
Kedua jurnalis yang melapor, Sri Fitriyana (Ayik) dan Apriadi, menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres OKU Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.
Setibanya di Mapolres, keduanya langsung diperiksa oleh tim penyidik dengan durasi pemeriksaan kurang lebih tiga jam.
Sri Fitriyana mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menggali secara rinci kronologi kejadian yang dialaminya, mulai dari proses konfirmasi berita hingga insiden yang terjadi di ruang Kepala Dinas Sosial.
“Pertanyaan berkisar pada kronologi, mulai dari proses konfirmasi berita di Dinas Sosial hingga insiden yang terjadi di ruang Kepala Dinas,” jelasnya.
Sementara itu, Apriadi menjalani pemeriksaan secara terpisah. Ia menyebut materi pertanyaan yang diajukan penyidik tidak jauh berbeda, yakni seputar alur kejadian yang dilaporkan.
“Intinya terkait kronologi peristiwa yang terjadi,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa para pelapor sebagai langkah awal proses penyelidikan.
“Setelah pelapor, kami akan memanggil saksi-saksi lain yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Polres OKU Selatan.
Pewarta : Junaidi
Pewarta : Junaidi
Editor : Rizki
Via
BERITA UTAMA
