Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA HUKRIM Satnarkoba Karawang Ringkus Pengedar OKT, 158 Butir Pil Disita
BERITA UTAMA HUKRIM

Satnarkoba Karawang Ringkus Pengedar OKT, 158 Butir Pil Disita

Redaksi
Redaksi
14 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT). Seorang pria berinisial A alias Bule (28), warga asal Aceh Besar, diamankan saat diduga mengedarkan obat-obatan terlarang di sebuah warung kelontong.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Jalan Interchange Dawuan Kalihurip, Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 158 butir obat keras, yang terdiri dari 128 butir pil kuning berlogo “MF” dan 30 butir pil jenis Tramadol. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.600.000 yang diduga merupakan hasil penjualan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menindak peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Karawang.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk konsistensi kami dalam penegakan hukum terhadap peredaran OKT. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang mencoba mengedarkan obat-obatan tanpa izin,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui berperan sebagai pengedar. Ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang kini masih dalam proses penyelidikan.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama. Penindakan terhadap peredaran OKT menjadi prioritas karena dampaknya meresahkan dan berpotensi merusak generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Karawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.


Editor : Rizki
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Ahmad Kusnadi Dukung Rafiudin Firdaus, Dinilai Layak Pimpin KADIN Karawang

Redaksi- 9:35:00 PM 0
Ahmad Kusnadi Dukung Rafiudin Firdaus, Dinilai Layak Pimpin KADIN Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Dukungan terhadap H. Rafiudin Firdaus untuk memimpin Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang terus mengalir. Kali ini, d…

Trending

Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

5:22:00 PM
Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

2:02:00 PM
Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

8:30:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi