Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA DAERAH Pemerintahan Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik
BERITA UTAMA DAERAH Pemerintahan

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Redaksi
Redaksi
20 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan prinsip 4P dalam menjalankan pelayanan publik, yakni People, Process, Product, dan Perception.

Hal itu disampaikan Asep Aang saat memimpin Apel Pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan atau civil servant, ASN dituntut memahami peran strategis dalam menyiapkan kebijakan publik, perencanaan pembangunan, perencanaan anggaran, hingga pelaksanaan program secara optimal.

“ASN harus mampu memahami fungsi dan tanggung jawabnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karawang untuk melakukan percepatan dan penyederhanaan dalam setiap proses pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Selain prinsip 4P, Asep Aang menegaskan pentingnya penerapan prinsip 4K sebagai tolok ukur keberhasilan pelayanan publik, yang meliputi Kemudahan, Kecepatan, dan Kemanfaatan.

Menurutnya, kedua prinsip tersebut harus menjadi landasan dalam membangun pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Karena tujuan akhir dalam layanan publik adalah menciptakan kepuasan dan kebahagiaan untuk masyarakat,” pungkasnya.

Penerapan prinsip 4P dan 4K tersebut diharapkan mampu memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

PP GPII Desak Dugaan Kekerasan Kader HMI Karawang Diusut Tuntas

Redaksi- 7:30:00 PM 0
PP GPII Desak Dugaan Kekerasan Kader HMI Karawang Diusut Tuntas
KARAWANG | Suarana.com – Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mengecam dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap seorang kader Himpunan Mahas…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi