BERITA UTAMA
DAERAH
INVESTIGASI
KARAWANG
KESEHATAN
0
Usai Bantah Tudingan, RS Bayukarta Justru Dilaporkan ke Polisi, Babak Baru Kasus Ihat Solihat
KARAWANG | Suarana.com - Polemik meninggalnya pasien Ihat Solihat di RS Bayukarta Karawang memasuki babak baru. Setelah sebelumnya pihak rumah sakit menyampaikan klarifikasi resmi, kini kasus tersebut berujung laporan ke kepolisian.
Dalam keterangan sebelumnya, manajemen RS Bayukarta menegaskan bahwa penanganan terhadap pasien telah dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) dan standar pelayanan medis yang berlaku.
“RS Bayukarta telah melakukan penanganan dan perawatan sesuai standar yang berlaku, demikian isi klarifikasi resmi yang disampaikan kepada media" beberapa hari lalu.
Namun, pernyataan tersebut tidak menghentikan langkah hukum dari pihak keluarga. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aryamandalika selaku kuasa hukum keluarga almarhumah Ihat Solihat resmi melaporkan RS Bayukarta ke Polres Karawang atas dugaan kelalaian dalam pelayanan kesehatan (malpraktik).
Founder LBH Aryamandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., menyampaikan bahwa sebelum meninggal dunia, pasien berada dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis intensif di ruang ICU, termasuk tindakan cuci darah.
Menurutnya, dalam kondisi tersebut, pasien justru disarankan untuk pulang oleh pihak rumah sakit.
“Pasien dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan intensif, tetapi justru disuruh pulang. Ini menjadi pertanyaan besar terkait standar pelayanan medis yang diberikan,” ujar Hendra, Jumat (24/4/2026).
LBH juga menyoroti proses rujukan pasien ke rumah sakit lain yang dinilai tidak sesuai prosedur. Pasien disebut tidak diantar menggunakan ambulans, melainkan kendaraan terbuka.
“Yang lebih ironis, pasien tidak diantar menggunakan ambulans, melainkan menggunakan mobil bak. Ini tentu sangat tidak layak bagi pasien dalam kondisi kritis,” tegasnya.
Atas dasar itu, LBH Aryamandalika menduga adanya kelalaian serius dalam pelayanan medis dan mendesak pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.
“Jika terbukti secara sah terjadi malpraktik, kami meminta agar operasional RS Bayukarta ditutup,” pungkasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan lanjutan dari pihak RS Bayukarta terkait laporan yang telah diajukan ke Polres Karawang.
Editor : Rizki
Via
BERITA UTAMA


