Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE Tak Sesuai Izin, Theatre Night Mart Karawang Bikin Publik Geram
BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE

Tak Sesuai Izin, Theatre Night Mart Karawang Bikin Publik Geram

Redaksi
Redaksi
03 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Dugaan atas pelanggaran operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, terus menuai sorotan publik.

Alih-alih hanya mengajukan izin resto dan bar, tetapi inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Karawang dan aparat gabungan pada Kamis (16/4/2026) malam, menunjukan bahwa gedung bekas bioskop tersebut telah disulap menjadi tempat 'semi diskotik' dengan menghadirkan live musik untuk pengunjung berjoget-joget.

Menyikapi polemik dan kontroversi THM ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Sony Adiputra SH mengatakan, bahwa dalam hal ini Pemkab dan DPRD Karawang diduga telah 'dikibulin' oleh pengusaha.

Pasalnya, pada saat digelar pemaparan publik tentang perizinan Theatre Night Mart di kantor Dinas PUPR Karawang pada Kamis (12/2/2026) lalu, perwakilan Manajemen Theatre Night Mart menyatakan bahwa pihaknya hanya mengajukan perizinan untuk restoran dan bar, bukan diskotik maupun tempat karaoke.

"Saya katakan Pemkab dan DPRD Karawang sudah dikibulin pengusaha. Kita semua tahu-lah kalau konsep restoran dan bar tidak seperti itu. Harusnya gak ada itu live musik DJ (Disc Jockey) orang berjoget-joget," tutur Sony Adiputra, Minggu (3/5/2026).

Dikatakan Sony, hal wajar jika sampai saat ini ormas islam dan beberapa pihak menolak keberadaan Theatre Night Mart di Jalan Tuparev. Karena menurutnya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh juga tidak akan mengizinkan operasional THM di wilayah pusat perkotaan, terlebih lokasinya berada di wilayah pusat perdagangan.

"Kalau mau bikin tempat seperti itu, ya seharusnya jangan di Tuparev dong!. Pindah ke sono di Interchange Karawang Barat sama THM lainnya," ucapnya.

Tetapi anehnya, kata Sony, meski dinyatakan melanggar operasional, tetapi tidak pernah dilakukan penutupan oleh Satpol PP sebagai penegak Perda. Sehingga diduga ada beberapa pihak tertentu yang sudah menerima 'upeti' dari Theatre Night Mart.

"Sebelumnya Ketua PHRI Bang Gabryel sudah menegaskan tidak akan melindungi THM yang belum mengurus perizinan, apalagi melanggar. Ayo dong tutup!. Ada apa dengan semua ini?. Kok Satpol PP diem-diem aja," sindir Sony.

DPRD Keluarkan Surat Rekomendasi Penutupan Sementara

Sementara berdasarkan info teranyar yang diterima Redaksi Opiniplus.com, Komisi IV DPRD Karawang sudah mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara operasional Theatre Night Mart.

Bahkan kabarnya, surat rekomendasi tersebut sudah sampai di meja sekda, bupati hingga berakhir di Kasatpol PP Karawang.

Tetapi hingga saat ini masih tak kunjung dilakukan penutupan Theatre Night Mart. Yaitu dimana THM ini masih beroperasi sebagai THM semi diskotik dengan konsep live musik DJ yang dipenuhi orang berjoget-joget.

Kini publik menantikan ketegasan sikap dari pemkab, khususnya aparat gabungan untuk menutup Theatre Night Mart.

Dan pilihan bagi Theatre Night Mart 'katanya' cuma dua, yaitu merubah konsep resto dan bar dengan melengkapi segala macam perizinannya atau memindahkan THM-nya ke lokasi lain.***
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Satu per Satu Pejabat Bank Terseret, Kasus KPR Karawang Kini Jerat 7 Tersangka

Redaksi- 12:48:00 AM 0
Satu per Satu Pejabat Bank Terseret, Kasus KPR Karawang Kini Jerat 7 Tersangka
KARAWANG | Suarana.com – Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor Cabang Karawang pada PT Bumi Arta Sedayu (BAS) peri…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi