Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH Kepolisian Operasi Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Ringkus 5 Komplotan Curanmor, Ungkap 12 TKP dan Sita 9 Motor Curian
BERITA UTAMA DAERAH Kepolisian

Operasi Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Ringkus 5 Komplotan Curanmor, Ungkap 12 TKP dan Sita 9 Motor Curian

Redaksi
Redaksi
05 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengamankan lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Jaran Lodaya 2026. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sembilan unit sepeda motor hasil curian serta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Jaran Lodaya 2026 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026.

"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam waktu kurang dari dua minggu, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan lima pelaku beserta sejumlah barang bukti," ujar AKBP Fiki saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Jumat (5/6/2026).

Kelima pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial NS (28) warga Lampung Timur, DH (19) warga Karawang, FV (23) warga Subang, DT (32) warga Kecamatan Cilamaya Kulon, dan EG (40) warga Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengungkap sedikitnya 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga menjadi lokasi aksi para pelaku. Empat di antaranya merupakan laporan resmi dari korban, sementara delapan TKP lainnya terungkap melalui pengembangan penyelidikan.

Empat TKP utama tersebut berada di wilayah Kutamaneh, Kecamatan Tegalwaru pada 29 Mei 2026, Karangpawitan Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat pada 30 Mei 2026, area parkir kontrakan di Dusun Rawarengas, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, serta Jalan Dusun Sentul III, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang.

Sementara itu, delapan TKP hasil pengembangan mayoritas berada di wilayah Kecamatan Kotabaru, meliputi Jalan Mashudi, depan Alfamart Jalan Sukasenang, Perumahan Griya Sentosa, hingga Jalan Biduri Raya Perumahan Regensi.

"Wilayah yang menjadi sasaran pelaku cukup beragam. Mereka bergerak secara acak, namun memiliki pola yang terstruktur dalam menentukan target," kata Kapolres.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek dan jenis, di antaranya Honda Scoopy merah hitam bernomor polisi F 2343 FCU, Yamaha Aerox abu-abu bernomor polisi T 6153 SY, Honda Vario putih merah bernomor polisi AA 6101 ALD, serta beberapa unit Honda Beat tahun 2024 yang belum menggunakan pelat nomor.

Selain kendaraan hasil curian, petugas juga mengamankan satu buah kunci letter T yang diduga digunakan sebagai alat utama untuk membobol kendaraan, satu kunci kontak hasil modifikasi, rekaman CCTV, dan satu unit telepon seluler milik pelaku.

AKBP Fiki menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Mereka umumnya mengincar sepeda motor yang diparkir di lokasi minim penerangan dan kurang pengawasan.

"Target mereka biasanya kendaraan yang terparkir di tempat sepi atau kurang pengawasan. Aksi dilakukan pada malam hingga dini hari saat situasi relatif lengang," jelasnya.

Dari hasil analisis kepolisian, kawasan permukiman padat penduduk masih menjadi lokasi yang paling rawan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Pelaku memanfaatkan kelengahan masyarakat untuk menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Operasi Jaran Lodaya 2026 masih berlangsung hingga besok. Kami akan terus melakukan upaya penindakan guna menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Karawang," pungkasnya.


(Red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Operasi Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Ringkus 5 Komplotan Curanmor, Ungkap 12 TKP dan Sita 9 Motor Curian

Redaksi- 2:37:00 PM 0
Operasi Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Ringkus 5 Komplotan Curanmor, Ungkap 12 TKP dan Sita 9 Motor Curian
KARAWANG | Suarana.com   – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengamankan lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam…

Trending

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

9:52:00 AM
Mahasiswa UBP Raih Cum Laude Berkat Kerja Keras Sendiri, Wisuda Tanpa Membebani Orang Tua

Mahasiswa UBP Raih Cum Laude Berkat Kerja Keras Sendiri, Wisuda Tanpa Membebani Orang Tua

9:41:00 PM
Kematian Massal Ikan di Irigasi Johar Diduga Akibat Pencemaran, GWN Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

Kematian Massal Ikan di Irigasi Johar Diduga Akibat Pencemaran, GWN Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

6:47:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi