Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH Penurunan U-Ditch Proyek Drainase di Palumbonsari Dilakukan Malam Hari, Pengawas Tak Terlihat
BERITA UTAMA DAERAH

Penurunan U-Ditch Proyek Drainase di Palumbonsari Dilakukan Malam Hari, Pengawas Tak Terlihat

Redaksi
Redaksi
02 Jul, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Proses penurunan material U-Ditch pada proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Syech Quro, Lingkungan Krajan RT 002/009, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Pasalnya, mobilisasi material dilakukan pada malam hari dan berdasarkan pantauan Awak Media tidak terlihat adanya pengawas di lokasi saat kegiatan berlangsung.

Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak Rp188.957.000 dan dikerjakan oleh CV. Aqila Putri Berlian dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Ketiadaan pengawas yang terlihat saat penurunan U-Ditch menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan lapangan, penerapan keselamatan konstruksi, serta pengendalian mutu pekerjaan. Pengawasan merupakan salah satu aspek penting dalam setiap tahapan pekerjaan konstruksi agar pelaksanaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi Awak Media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (1/7/2026), mandor pelaksana proyek tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari pihak pelaksana.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, setiap pekerjaan konstruksi wajib menerapkan standar keselamatan, pengawasan pelaksanaan, serta pengendalian mutu. Apabila hasil pemeriksaan instansi yang berwenang menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, penyedia jasa dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara pekerjaan, pembatasan kegiatan jasa konstruksi, hingga sanksi lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak kontraktor, mandor pelaksana, maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang apabila ingin memberikan penjelasan atau klarifikasi atas pemberitaan ini. Prinsip keberimbangan akan tetap dikedepankan sesuai Kode Etik Jurnalistik.



(Red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Penurunan U-Ditch Proyek Drainase di Palumbonsari Dilakukan Malam Hari, Pengawas Tak Terlihat

Redaksi- 11:52:00 AM 0
Penurunan U-Ditch Proyek Drainase di Palumbonsari Dilakukan Malam Hari, Pengawas Tak Terlihat
KARAWANG | Suarana.com – Proses penurunan material U-Ditch pada proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Syech Quro, Lingkungan Krajan RT 002/009, Kelurah…

Trending

Tegur Dugaan Penjual Obat Keras, Warga Klari Mengaku Jadi Korban Penganiayaan

Tegur Dugaan Penjual Obat Keras, Warga Klari Mengaku Jadi Korban Penganiayaan

5:57:00 AM
Ujang Nurali Pertanyakan Ketegasan Gubernur Jabar Soal Truk ODOL dan Aktivitas Tambang di Karawang Selatan

Ujang Nurali Pertanyakan Ketegasan Gubernur Jabar Soal Truk ODOL dan Aktivitas Tambang di Karawang Selatan

7:49:00 PM
Sambut Polresta Karawang, LBH PKN Harapkan Kapolres Baru Berantas Narkoba dan Obat Keras Hingga ke Akar

Sambut Polresta Karawang, LBH PKN Harapkan Kapolres Baru Berantas Narkoba dan Obat Keras Hingga ke Akar

8:26:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi