BERITA UTAMA
DAERAH
INVESTIGASI
0
Drainase Palumbonsari Rp188 Juta Diduga Melenceng dari Teknis, Pengawasan Dipertanyakan
KARAWANG | Suarana.com – Proyek pembangunan saluran drainase senilai Rp188.957.000 di Jalan Syech Quro, Lingkungan Krajan RT 002/009, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan sejumlah dugaan persoalan teknis di lapangan.
Selain proses penurunan material U-Ditch yang dilakukan pada malam hari tanpa terlihat adanya pengawas, hasil investigasi juga menemukan dugaan kesalahan elevasi galian, sambungan U-Ditch yang belum rapat, material urugan yang belum dipadatkan, hingga keberadaan tiga tiang utilitas Telkom dan PLN yang berada di tengah trase saluran.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 tersebut dikerjakan oleh CV. Aqila Putri Berlian dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa sambungan antarsegmen U-Ditch terlihat belum rapat. Di sisi saluran juga masih terdapat material urugan yang belum diratakan dan dipadatkan. Meski pekerjaan masih berlangsung, kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar penyelesaian pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.
Tim investigasi juga belum dapat memastikan apakah pemasangan U-Ditch telah menggunakan lantai kerja (bedding) sesuai ketentuan karena bagian dasar saluran tidak terlihat. Selain itu, masih terdapat genangan air di dalam saluran yang perlu dipastikan tidak memengaruhi kualitas pondasi.
Dari sisi keselamatan kerja, area proyek dinilai masih memerlukan pengamanan yang lebih memadai. Pembatas pekerjaan terlihat sederhana, sementara lokasi berada di tepi jalan yang ramai dilalui kendaraan sehingga membutuhkan rambu peringatan, traffic cone, barrier, maupun lampu peringatan saat pekerjaan malam.
Pengamat konstruksi berinisial SM menilai dugaan paling krusial adalah elevasi galian di sisi timur yang diduga terlalu dalam sehingga berpotensi menghambat aliran air menuju hilir.
"Jika hasil pengukuran membuktikan elevasi tidak sesuai perencanaan, maka saluran harus diurug kembali hingga mencapai elevasi yang benar, kemudian U-Ditch dipasang ulang," ujarnya Kamis (02/06/2026).
SM mempertanyakan apakah pemasangan U-Ditch telah dilakukan menggunakan waterpass atau alat ukur elevasi lainnya sesuai prosedur konstruksi. Menurutnya, ketidaktepatan elevasi dan kemiringan saluran dapat mengakibatkan fungsi drainase tidak optimal.
Ia juga menyoroti keberadaan tiga tiang utilitas Telkom dan PLN yang berada di tengah jalur saluran. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya dikoordinasikan dengan instansi terkait agar utilitas dapat dipindahkan atau digeser sehingga tidak mengganggu fungsi drainase maupun proses konstruksi.
SM berharap pelaksana proyek, konsultan pengawas, dan dinas teknis segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap elevasi, kemiringan, serta kualitas pemasangan U-Ditch sebelum pekerjaan diserahterimakan agar hasil pembangunan benar-benar berfungsi optimal.
(Rizki Ramdani)
Via
BERITA UTAMA


