BERITA UTAMA
DAERAH
0
Data Diserahkan Sejak 2025, Warga Palumbonsari Tagih Realisasi Program Jabar Caang
KARAWANG | Suarana.com - Program Pemerintah Provinsi Jawa Barat “Jabar Caang” yang ditujukan untuk memperluas akses penerangan bagi masyarakat kurang mampu hingga kini dinantikan realisasinya oleh warga Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Warga mempertanyakan kepastian pelaksanaan program tersebut setelah data administrasi calon penerima disebut telah diserahkan sejak Desember 2025. Namun, hingga Agustus 2026, warga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai jadwal pemasangan maupun tahapan pelaksanaan selanjutnya.
Sekretaris Jenderal Forum RT/RW Palumbonsari, Darmawan, menyampaikan keresahan warga sekaligus meminta adanya kejelasan dari pemerintah maupun instansi terkait mengenai kelanjutan program tersebut.
Menurut Darmawan, pertanyaan masyarakat mengenai realisasi Jabar Caang mulai menguat sejak Februari 2026. Hingga saat ini, kata dia, warga belum menerima sosialisasi lanjutan maupun informasi pasti terkait waktu pelaksanaan.
“Kami menagih janji Program Jabar Caang untuk warga Palumbonsari. Data sudah lengkap dan diserahkan sejak Desember 2025, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan listriknya benar-benar terpasang. Warga bertanya-tanya, apakah program ini benar-benar sampai ke tangan yang berhak atau sekadar janji semata?” ujar Darmawan, Selasa (26/8/2026).
Darmawan berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar masyarakat yang telah menunggu tidak terus bertanya-tanya mengenai kelanjutan program tersebut.
Menurut warga, keterbatasan akses penerangan juga berpengaruh terhadap aktivitas sehari-hari, terutama kegiatan belajar anak pada malam hari dan aktivitas usaha rumah tangga. Sejumlah keluarga disebut masih mengandalkan sumber penerangan alternatif yang membutuhkan biaya tambahan.
Warga berharap Program Jabar Caang dapat segera direalisasikan sesuai dengan data calon penerima yang telah diajukan serta memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Mereka juga meminta adanya keterbukaan informasi mengenai tahapan verifikasi, jumlah penerima, hingga jadwal pelaksanaan sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan program secara jelas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Palumbonsari maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab belum terealisasinya program tersebut di wilayah Palumbonsari maupun kepastian jadwal pelaksanaannya.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah, serta instansi terkait guna memberikan penjelasan dan informasi lebih lanjut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Red)
Via
BERITA UTAMA
