Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA NASIONAL TEKNOLOGI Hendra Supriatna Dorong Polda Jabar Dalami Dugaan Judi Online, Pornografi Digital, dan TPPU di Hot51
BERITA UTAMA NASIONAL TEKNOLOGI

Hendra Supriatna Dorong Polda Jabar Dalami Dugaan Judi Online, Pornografi Digital, dan TPPU di Hot51

Redaksi
Redaksi
01 Agu, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, berbagai platform live streaming terus bermunculan dengan menawarkan beragam bentuk hiburan. Namun, di balik kemudahan tersebut, masyarakat juga dihadapkan pada potensi penyalahgunaan platform digital untuk aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Aplikasi ini menjadi perbincangan setelah namanya disebut dalam proses penyidikan perkara yang diduga berkaitan dengan perjudian online, pornografi digital, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih berada dalam proses hukum dan menunggu pembuktian di pengadilan.

Menanggapi perkembangan tersebut, Presiden Direktur Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H., meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah mengambil langkah tegas apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya pelanggaran hukum dalam operasional aplikasi tersebut.

Menurut Hendra, apabila dugaan tindak pidana terbukti berdasarkan proses hukum yang berlaku, para pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, ketentuan pidana mengenai perjudian, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia juga menilai penyidik perlu melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk memeriksa setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti yang sah.

"Penggunaan rekening bank oleh pelaku kejahatan tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan pihak perbankan. Semua harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ujar Hendra di Kantornya, Sabtu (1/8/2026).

Hendra turut meminta Kapolda Jawa Barat mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, objektif, dan menyeluruh apabila terdapat dugaan tindak pidana yang menjadi kewenangan kepolisian di wilayah Jawa Barat.

Selain itu, ia mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk melakukan evaluasi terhadap aplikasi yang diduga memuat atau memfasilitasi aktivitas melanggar hukum. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah dapat mengambil langkah administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran.

"Pemberantasan perjudian online, pornografi digital, dan tindak pidana pencucian uang harus dilakukan secara komprehensif dengan tetap menjunjung tinggi due process of law serta asas praduga tak bersalah," tegasnya.



(Rizki Ramdani)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Hendra Supriatna Dorong Polda Jabar Dalami Dugaan Judi Online, Pornografi Digital, dan TPPU di Hot51

Redaksi- 6:01:00 PM 0
Hendra Supriatna Dorong Polda Jabar Dalami Dugaan Judi Online, Pornografi Digital, dan TPPU di Hot51
KARAWANG | Suarana.com - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, berbagai platform live streaming terus bermunculan dengan menawarkan beragam bentu…

Trending

Klinik Zhafira Zarifa Bantah Dugaan Malapraktik, Klaim Seluruh Penanganan Persalinan Sesuai SOP

Klinik Zhafira Zarifa Bantah Dugaan Malapraktik, Klaim Seluruh Penanganan Persalinan Sesuai SOP

9:26:00 AM
Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026

Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026

2:40:00 PM
Menanti Ketegasan Kejari Kabupaten Bekasi, Penanganan Dugaan Korupsi Camat Setu Dinilai Jalan di Tempat

Menanti Ketegasan Kejari Kabupaten Bekasi, Penanganan Dugaan Korupsi Camat Setu Dinilai Jalan di Tempat

9:47:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi