BERITA UTAMA
DAERAH
0
Kajari Karawang Dedy Irwan Kembali Bacakan Pembukaan UUD 1945 pada HUT RI ke-81
KARAWANG | Suarana.com - Suasana khidmat menyelimuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Karawang yang digelar pada Senin, 17 Agustus 2026.
Dalam rangkaian upacara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., kembali dipercaya membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kepercayaan tersebut menjadi momen istimewa bagi Kajari Karawang. Pasalnya, sejak menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama telah dua kali dipercaya untuk membacakan naskah yang menjadi landasan konstitusional sekaligus memuat cita-cita berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembacaan Pembukaan UUD 1945 berlangsung khidmat dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, TNI-Polri, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, pelajar, serta tamu undangan lainnya.
Dengan penuh penghayatan, Kajari Karawang membacakan setiap alinea Pembukaan UUD 1945 sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa dan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi kehidupan bernegara.
“Pembacaan Pembukaan UUD 1945 bukan sekadar bagian dari rangkaian upacara. Di dalamnya terdapat cita-cita kemerdekaan, tujuan negara, serta tekad seluruh bangsa Indonesia untuk membangun kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Dedy.
Menurutnya, kepercayaan untuk kembali mengemban tugas tersebut bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga menjadi pengingat akan tanggung jawab moral setiap aparatur negara dalam menjalankan amanahnya.
“Bagi saya, ini merupakan kehormatan sekaligus pengingat bahwa setiap jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata, integritas, pelayanan yang humanis, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.
Dedy juga menegaskan bahwa momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat.
“Semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kolaborasi dan kerja bersama. Setiap institusi memiliki peran untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik, masyarakat memperoleh perlindungan hukum, dan kepercayaan publik terus terjaga,” tuturnya.
Dalam momentum tersebut, Kejaksaan Negeri Karawang kembali menegaskan komitmennya untuk turut mengawal pembangunan daerah melalui penegakan hukum yang profesional, proporsional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk mengenang jasa para pahlawan, memperkuat persatuan, serta mendorong masyarakat mengisi kemerdekaan melalui kontribusi nyata sesuai bidang masing-masing.
Dengan semangat “Usia boleh bertambah, semangat Merah Putih tetap menyala”, seluruh elemen masyarakat Karawang diharapkan terus menjaga optimisme, kepedulian, persatuan, dan gotong royong demi mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur.
(Rizki Ramdani)
(Rizki Ramdani)
Via
BERITA UTAMA
