Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Listrik Drop hingga 148 Volt, LHKP Muhammadiyah Karawang Siap Fasilitasi Class Action terhadap PLN
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

Listrik Drop hingga 148 Volt, LHKP Muhammadiyah Karawang Siap Fasilitasi Class Action terhadap PLN

Redaksi
Redaksi
21 Agu, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi AI Dok : Suarana.com

KARAWANG | Suarana.com – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Karawang menyatakan siap menempuh langkah hukum terhadap PT PLN (Persero) ULP Karawang Kota terkait persoalan tegangan listrik di Dusun Gempol Nusa, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat.

Langkah tersebut menyusul keluhan warga yang disebut mengalami penurunan tegangan listrik atau drop voltage hingga mencapai 148 Volt. Kondisi itu diklaim telah berlangsung selama bertahun-tahun dan belum mendapatkan solusi permanen.

Ketua LHKP Muhammadiyah Karawang, Suryana Hadi Wijaya, mengatakan persoalan tersebut harus segera mendapat perhatian serius dari PLN karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat sebagai konsumen.

“Kami mendesak manajemen PLN segera mengevaluasi kinerja tim teknis ULP Karawang Kota dan melakukan tindakan nyata di lapangan. Warga sudah bertahun-tahun mengalami tegangan listrik yang turun, bahkan sampai 148 Volt,” kata Suryana Jumat (21/08/2026).

Menurutnya, rendahnya tegangan listrik tersebut telah mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Warga juga mengeluhkan sejumlah peralatan elektronik mengalami gangguan hingga kerusakan yang diduga akibat kondisi pasokan listrik yang tidak stabil.

Warga Dusun Gempol Nusa sebelumnya disebut telah menyampaikan laporan secara resmi ke PLN Karawang Kota. Namun, penanganannya dinilai belum menghasilkan penyelesaian permanen untuk menormalkan pasokan listrik.

“Kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan dan pasokan listrik tidak dinormalkan, LHKP Muhammadiyah Karawang siap mendampingi dan memfasilitasi masyarakat untuk menempuh upaya hukum melalui gugatan kelompok atau class action,” tegas Suryana.

LHKP Muhammadiyah Karawang menilai terdapat landasan hukum yang dapat digunakan untuk memperjuangkan hak warga. Salah satunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen antara lain mengatur hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. Sementara Pasal 19 mengatur tanggung jawab pelaku usaha memberikan ganti rugi atas kerusakan maupun kerugian konsumen akibat barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan.

Selain itu, LHKP merujuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Pasal 29 ayat (1) antara lain mengatur hak konsumen untuk mendapatkan pelayanan yang baik serta tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

“Masyarakat membayar listrik dan memiliki hak sebagai konsumen. Karena itu, pelayanan yang diterima juga harus memenuhi mutu dan keandalan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

LHKP Muhammadiyah Karawang berharap PLN segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jaringan dan mengambil langkah teknis yang diperlukan agar tegangan listrik di Dusun Gempol Nusa kembali normal.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, PLN ULP Karawang Kota belum memberikan keterangan dalam bahan yang diterima redaksi terkait penyebab tegangan listrik di wilayah tersebut maupun langkah penanganan atas keluhan warga.

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak PLN terkait persoalan tersebut.

(Red/Lkmn)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kasus Hukum Ade Sopyan dan Ujian Perlindungan Aktivis Lingkungan

Redaksi- 4:33:00 PM 0
Kasus Hukum Ade Sopyan dan Ujian Perlindungan Aktivis Lingkungan
Ilustrasi Poto Beno Karyono KARAWANG | Suarana.com - KAMPARA INSTITUTE, menyororti permasalahan hukum yang menimpa aktivis lingkungan sekaligus Ketua KPLHI Ad…

Trending

Aktivis Lingkungan Ade Gepeng Diproses, LBH Cakra Sentil Polda Jabar dan Hibah Rp10 Miliar

Aktivis Lingkungan Ade Gepeng Diproses, LBH Cakra Sentil Polda Jabar dan Hibah Rp10 Miliar

7:41:00 AM
Soroti Dugaan Limbah B3, Aktivis Lingkungan Karawang Malah Dilaporkan ke Polisi

Soroti Dugaan Limbah B3, Aktivis Lingkungan Karawang Malah Dilaporkan ke Polisi

7:29:00 AM
Kisah Aulia di Karawang: Sempat Tertahan, Ijazah MI Atoriyah Akhirnya Kembali Lewat Pendekatan Tabayun

Kisah Aulia di Karawang: Sempat Tertahan, Ijazah MI Atoriyah Akhirnya Kembali Lewat Pendekatan Tabayun

7:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi