BERITA UTAMA
HEADLINE
JAWA BARAT
0
Usai Disinggung Dedi Mulyadi soal Truk Tambang, Jenal Aripin Buka Suara
![]() |
| Kiri Poto Jenal Arifin, Kanan Poto Dedi Mulyadi Dok : Ist |
KARAWANG | Suarana.com - Anggota DPRD Jawa Barat Jenal Aripin akhirnya buka suara setelah nama perusahaan miliknya disinggung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam polemik aktivitas truk pengangkut material tambang yang melintasi Jalan Badami-Loji, Karawang.
Jenal membenarkan PT Cipagamas yang disebut dalam persoalan tersebut merupakan perusahaan miliknya. Namun, ia membantah memiliki kontrak kerja sama secara langsung dengan PT Jui Shin Indonesia.
“Kalau Cipagamas maksud Pak Gubernur, betul itu punya saya. Kalau dianggap punya kontrak dengan Jui Shin, sama sekali tidak. Tidak ada, boleh dicek,” kata Jenal, Rabu (16/9/2026). Pernyataan serupa juga diberitakan sejumlah media lokal pada hari yang sama.
Ia kemudian mempertanyakan kewenangan terkait dibuka atau ditutupnya aktivitas pertambangan tersebut.
Menurut Jenal, selama kegiatan tambang masih berjalan, kebutuhan terhadap kendaraan pengangkut material juga akan tetap ada.
“Angkutan material itu bisa berjalan dikarenakan tambangnya buka. Kalau tambangnya ditutup, mungkin nggak mobil itu bisa ngangkut?” katanya.
Akui Armada Perusahaannya Pernah Digunakan
Di tengah polemik tersebut, Jenal mengakui sejumlah armada milik PT Cipagamas memang pernah digunakan untuk mengangkut material.
Namun, ia menyatakan penggunaan kendaraan itu tidak diketahui olehnya secara langsung karena urusan operasional dilakukan melalui divisi kendaraan perusahaan.
Jenal mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah memeriksa laporan perusahaan. Setelah mengetahuinya, ia menyebut operasional kendaraan terkait langsung dihentikan sekitar satu bulan sebelumnya. Keterangan mengenai mekanisme penggunaan armada tersebut juga disampaikan Jenal dalam klarifikasi terpisah kepada media.
Karena itu, Jenal menegaskan bahwa menurut keterangannya, tidak ada kontrak langsung antara dirinya dengan PT Jui Shin Indonesia.
Jenal Pertanyakan Legalitas dan Pembukaan Tambang
Jenal juga meminta persoalan legalitas serta perizinan pertambangan ikut menjadi perhatian.
Menurutnya, aktivitas pertambangan yang berjalan semestinya memiliki dasar perizinan sehingga persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi kendaraan pengangkut.
“Yang pasti kita sederhana, ketika itu dibuka berarti kan legal standing-nya sudah beres, legalitasnya sudah selesai. Yang tahu tentang legalitas selesai itu adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang dalam ini di bawah komando Pak Gubernur,” ujarnya.
Jenal kemudian mempertanyakan alasan lokasi pertambangan yang menurutnya sempat ditutup kemudian kembali beroperasi.
“Awalnya itu ditutup, tiba-tiba dibuka. Kita malah nggak tahu alasan dibukanya kenapa, alasan ditutup juga kenapa. Jangan dibilang kemudian armada itu menjadi bagian kontribusi kerusakan jalan. Tidak akan ada armada kalau tambangnya tidak dibuka,” katanya.
Dedi Mulyadi Soroti Kerusakan Jalan Badami-Loji
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kerusakan Jalan Badami-Loji yang dilintasi kendaraan berat industri.
Pemprov Jawa Barat menyebut Dedi menawarkan dua opsi kepada PT Jui Shin, yakni perusahaan membangun jalan khusus bagi kendaraan operasionalnya atau berkolaborasi dengan Pemprov Jabar membangun jalan berstandar nasional serta jembatan khusus kendaraan industri.
Dedi juga menyatakan Pemprov Jabar telah beberapa kali melakukan perbaikan di ruas tersebut, tetapi jalan kembali mengalami kerusakan akibat lalu lintas kendaraan berat.
Dengan munculnya tanggapan Jenal Aripin, polemik Jalan Badami-Loji kini tidak hanya berkutat pada persoalan kerusakan infrastruktur dan truk bertonase besar, tetapi juga menyentuh soal operasional angkutan, aktivitas pertambangan, serta perizinannya.
(*)
(*)
Via
BERITA UTAMA
