Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA NASIONAL Prabowo Perintahkan Cabut Izin Korporasi Terbukti Sebabkan Karhutla
BERITA UTAMA NASIONAL

Prabowo Perintahkan Cabut Izin Korporasi Terbukti Sebabkan Karhutla

Redaksi
Redaksi
17 Sep, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA | Suarana.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tak hanya pencabutan izin usaha, Presiden meminta aparat tetap menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Dalam rapat itu, Presiden menyoroti laporan Kapolri mengenai dugaan kebakaran yang dilakukan secara sengaja serta keterlibatan sejumlah korporasi.

Prabowo menegaskan, perusahaan yang berdasarkan hasil verifikasi terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan tindakan tegas, terlebih apabila sebelumnya pernah mendapatkan sanksi namun kembali melakukan pelanggaran serupa.

“Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya,” tegas Prabowo.

Menurut Presiden, pencabutan izin tidak perlu ditunda apabila hasil pemeriksaan telah menunjukkan adanya tanggung jawab perusahaan terhadap terjadinya karhutla.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang telah terbukti.

“Kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” kata Prabowo.

Prabowo juga memberikan instruksi khusus kepada Kapolri agar mengerahkan seluruh jajaran untuk mendalami setiap dugaan pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan.

Penyelidikan, kata dia, harus dilakukan secara menyeluruh agar pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri melaporkan aparat tengah mendalami sejumlah perusahaan terkait karhutla. Pemerintah juga telah menjatuhkan sanksi administratif, pembekuan maupun pencabutan izin terhadap sejumlah perusahaan, sementara kemungkinan unsur pidananya terus didalami.

Selain menekankan penegakan hukum, Presiden meminta seluruh jajaran pemerintah menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla.

Berdasarkan laporan yang diterima, kondisi dalam sekitar satu setengah bulan ke depan masih dinilai rawan sehingga pemerintah diminta tidak mengendurkan upaya penanganan.

“Kita harus punya stamina, ketahanan, tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh,” kata Prabowo.

Presiden juga meminta pengalaman penanganan karhutla saat ini menjadi bahan evaluasi untuk membangun sistem mitigasi yang lebih kuat.

Menurutnya, persiapan harus dilakukan secara lebih masif agar pencegahan maupun penanganan kebakaran hutan dan lahan ke depan dapat berlangsung lebih cepat, terpadu dan efektif.

“Persiapan kita harus lebih masif, dan penanganan-penanganan yang akan datang saya yakin akan lebih baik dari pengalaman kita sekarang. Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan,” tegasnya.

Pemerintah sendiri terus memperkuat penegakan hukum terhadap karhutla, termasuk mengusut dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja untuk kepentingan pembukaan lahan.

Sumber: BPMI Setpres
Editor : Rizki Ramdani
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

TANGKAR SuperApps Resmi Diluncurkan, 7 Layanan Penting Warga Karawang Kini Jadi Satu

Redaksi- 1:22:00 PM 0
TANGKAR SuperApps Resmi Diluncurkan, 7 Layanan Penting Warga Karawang Kini Jadi Satu
KARAWANG | Suarana.com - Warga Karawang kini tak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi untuk mengakses berbagai layanan Pemerintah Kabupaten Karawang. Sejumla…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi