BERITA UTAMA
DAERAH
HEADLINE
0

(Rizki)
Temuan 1,96 Ton Beras Bantuan di Rumah Warga Cirebon Jadi Sorotan, Polisi Selidiki

CIREBON | Suarana.com - Sebanyak 1,96 ton beras bantuan pangan pemerintah ditemukan menumpuk di sebuah rumah warga di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Temuan dalam jumlah besar tersebut langsung mendapat perhatian kepolisian. Sebanyak 196 karung beras, masing-masing seberat 10 kilogram, kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi masih menelusuri dari mana beras bantuan tersebut berasal, bagaimana proses distribusinya, hingga alasan seluruh bantuan itu bisa terkumpul dalam jumlah besar di satu rumah.
Kasus tersebut terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas yang dinilai mencurigakan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pengumpulan beras bantuan pemerintah.
Petugas Polsek Waled kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pengecekan, polisi menemukan 196 karung beras bantuan pangan. Jika dihitung secara keseluruhan, jumlahnya mencapai 1.960 kilogram atau sekitar 1,96 ton.
Seluruh beras kemudian diamankan ke Kantor Polsek Waled sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Kapolsek Waled AKP M Fadholi membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, kepolisian bergerak setelah menerima laporan masyarakat.
“Total ada 196 karung, masing-masing 10 kilogram dan sudah diamankan di Polsek Waled. Temuan itu menjadi perhatian karena beras bantuan pangan merupakan komoditas yang disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat,” ujar Fadholi, Rabu (9/9/2026).
Polisi Telusuri Alur Distribusi
Penanganan temuan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dan dilimpahkan Polsek Waled kepada Polresta Cirebon.
Penyidik kini menelusuri alur distribusi beras, asal bantuan, hingga pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan proses pengumpulan ratusan karung tersebut.
Kepolisian juga mendalami apakah terdapat penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat penerima manfaat.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan bahwa tumpukan beras tersebut merupakan hasil penimbunan ataupun tindak pidana.
Kepolisian meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan tidak mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.
“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan status hukum dari tumpukan beras tersebut, apakah murni tindak pidana penimbunan atau ada faktor lain dalam proses penyaluran di lapangan,” kata Fadholi.
Pemkab Cirebon Tunggu Hasil Penyelidikan
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum menentukan langkah administratif terkait temuan beras bantuan tersebut.
Kepala Bidang Ketersediaan, Kerawanan, dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Moch. Muslih, mengatakan pihaknya memiliki kewenangan dalam pengawasan mutu dan volume beras sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Adapun mekanisme teknis distribusi secara keseluruhan, menurut Muslih, berada di bawah kendali Perum Bulog.
Ia mengakui pengawasan distribusi bantuan di lapangan memiliki tantangan tersendiri karena luasnya wilayah Kabupaten Cirebon dan keterbatasan anggaran operasional.
“Masih dalam proses penyelidikan dari pihak kepolisian. Jadi belum tahu apakah itu penimbunan atau bagaimana. Kami melakukan monitoring dan evaluasi, tetapi DKPP tidak dapat melakukan pemantauan secara bersamaan di seluruh desa di Kabupaten Cirebon karena keterbatasan anggaran dan luas wilayah,” ujar Moch. Muslih.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami keberadaan 1,96 ton beras bantuan tersebut.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan asal-usul beras, alur distribusi, pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pengumpulan bantuan yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat.
(Rizki)
Via
BERITA UTAMA