Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home HUKRIM NEWS SUKABUMI Babak Baru Kasus Pembacokan Siswa SMP di Sukabumi
HUKRIM NEWS SUKABUMI

Babak Baru Kasus Pembacokan Siswa SMP di Sukabumi

Redaksi
Redaksi
18 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ilustrasi pembacokan 












SUKABUMI | SUARANA - Peristiwa pembacokan Ade Rian Surya Saputra, pelajar kelas IX SMP negeri di Kota Sukabumi yang ditayangkan secara langsung melalui Instagram memasuki babak baru. Tiga pelaku kini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan.


Dilihat dari laman resmi 

SIPP, sidang dengan nomor perkara 51/Pid.B/2023/PN Skb. Dari jadwal sidang, hari ini merupakan sidang keenam setelah sebelumnya ditunda karena putusan sela dan saksi belum siap.

Sidang digelar secara tertutup sesuai dengan Pasal 153 Ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).



Kuasa Hukum keluarga korban Mochammad Zein mengatakan, sidang Senin  17/04/2023, beragendakan pleidoi. Menurutnya, masih ada saksi kunci yang belum dihadirkan dalam sidang tersebut.


"Kalau misal dari proses hukum, kita memperjuangkan keadilan untuk korban yang bernama Ade Rian ini, memang keinginan dari keluarga mendapatkan hukuman yang setimpal dari perbuatannya," kata Zein kepada wartawan.


"Kita juga masih tanda tanya baik itu kepolisian, kejaksaan kenapa sampai saat ini saudara B yang ada pada saat di TKP tapi dia belum dipanggil sebagai saksi. Padahal jelas secara KUHAP atau aturan saudara B ini dipanggil sebagai saksi mahkota," ujarnya.


Senada dengan Adrianto Saputra (48), selaku ayah korban. Dia merasa janggal karena tak ada rekonstruksi dalam kasus yang menewaskan anak keempatnya itu.


"Tidak ada rekonstruksi daripada pihak kepolisian. Kami juga tidak diberitahukan. Kami melihatnya kasus ini seperti dipercepat. Kami meminta seadil-adilnya, meminta dan memohon supaya kami dapat keadilan yang sebenar-benarnya atas kematian anak kami," kata Adrianto.


Irna (30), selaku ibu korban meminta agar para terdakwa dihukum seberat-beratnya. Dia masih tak menyangka anaknya akan tewas dengan cara yang tak wajar.


"Seberat-beratnya sesuai yang mereka lakukan ke anak saya. Mereka tidak hanya membacok tapi juga menyiksa. Badan anak saya biru, sayatan di tangan nyaris putus, luka di kepala hingga pendarahan bahkan dokter visum bilang kalaupun almarhum ada tidak bisa beraktivitas seperti sedia kala," ucapnya.


Sekedar informasi, pembacokan bermula saat korban menuduh para pelaku melakukan vandalisme di gedung sekolahnya. Menurutnya, pelaku yang masih berusia 14 tahun itu tak terima dan janjian untuk berduel.


Setibanya di TKP, pelaku DA langsung turun dari motor dan tanpa basa-basi melakukan pembacokan kepada korban. RA langsung menggunakan HP dan melakukan live streaming di salah satu medsosnya. Sedangkan AAB berjaga di atas motor untuk melarikan diri bersama teman-temannya.


Pelaku anak yang berhadapan dengan hukum itu dikenai pasal berlapis dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Ketiga pasal itu yakni Pasal 76C jo Pasal 80, Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 315 ayat 3 dengan penjara paling lama 7 sampai 15 tahun.



# Rinto Wahyudi.

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Abdul Aziz
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum
KARAWANG | Suarana.com –  Praktik pinjaman di Koperasi Martua Jaya Sejahtera yang beralamat di Jalan Surokunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur,…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi