Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DPRD KARAWANG NEWS DPRD Minta Bupati Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian Karawang
DPRD KARAWANG NEWS

DPRD Minta Bupati Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian Karawang

Redaksi
Redaksi
23 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang

KARAWANG | SUARANA - Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi meminta Bupati agar mengevaluasi Dinas Pertanian . Hal itu disampaikan legislator PKB tersebut untuk menanggapi pernyataan Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Handoko yang mengaku pusing dengan adanya program hewan ternak untuk kelompok tani.


Sebelumnya Handoko mengaku program itu merupakan program titipan dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang melalui Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD.


“Terus terang kami mendapatkan amanah dari Pokir. Jadi anggaran semua dari Pokir, tidak ada dari dinas pertanian, kita ketitipan dan melaksanakan karena kewenangan nya dari dinas. Jadi terus terang bukan anggaran dinas, ” ujar Handoko.


Menanggapi hal itu, Anggi menegaskan, tidak selayaknya seorang pejabat Dinas Pertanian mengatakan hal tersebut. Sebab hal itu sudah menjadi tugas dan kewajiban Dinas Pertanian sebagai penyelenggaraan teknis.


“Pokir itu merupakan usulan dari masyarakat melalui anggota dewan yang disampaikan saat reses. Lalu dibahas di Badan Anggaran dan disetujui bersama dengan eksekutif yang didalamnya juga ada Dinas Pertanian. Jadi lucu kalau Kabid Peternakan malah merasa pusing dengan tugas dan kewajiban yang harusnya ia laksanakan,” tegas Anggi.


Dalam prosesnya, lanjut Anggi, ada beberapa masyarakat yang ketika mengajukan dalam reses, belum memiliki kelompok ternak atau kelompok tani. Sedangkan salah satu persyaratan pengajuan hewan ternak harus datang dari kelompok.


“Karena ada beberapa pengajuan dari masyarakat yang belum memiliki kelompok, sehingga kami sebagai anggota DPRD membantu masyarakat untuk membentuk kelompok ternak atau tani terlebih dahulu,” tandasnya.(red)

 

Via DPRD
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

Redaksi- 9:52:00 AM 0
Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP
KARAWANG | Suarana.com – Dedikasi dan komitmen dalam bidang hukum terus ditunjukkan oleh Aep Apriyatna dengan keberhasilannya meraih sertifikat profesional C…

Trending

Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

5:35:00 PM
HUT ke-39 PERUMDAM Tirta Tarum Karawang, Usung Semangat Layanan Berkeadilan Menuju Karawang Maju dan Sehat

HUT ke-39 PERUMDAM Tirta Tarum Karawang, Usung Semangat Layanan Berkeadilan Menuju Karawang Maju dan Sehat

2:16:00 PM
Piutang BOT Pasar Capai Rp21 Miliar, LBH Arya Mandalika Desak Pemda Bertindak Tegas

Piutang BOT Pasar Capai Rp21 Miliar, LBH Arya Mandalika Desak Pemda Bertindak Tegas

6:08:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi