Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home PERUSAHAAN Perusahaan rokok raksasa di Kudus di duga lakukan kriminalisasi terhadap karyawannya
PERUSAHAAN

Perusahaan rokok raksasa di Kudus di duga lakukan kriminalisasi terhadap karyawannya

Redaksi
Redaksi
30 May, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KUDUS | SUARANA - PT Nojorono Kudus di duga melakukan kriminalisasi terhadap karyawannya.

Kasus ini mencuat ke permukaan ketika Bimo Agus Murwanto SH MH dari YLBHI BIMS SAKTI sebagai  penasehat hukum Rohmad Basuki melakukan konfrensi pers di kafe Kudusan Senin 29/5/2023. 


Dalam konfrensi  pers

 tersebut  Bimo meyebutkan ,bawa perusahaan  rokok Nojorono Kudus di duga telah melakukan tindakan kriminalisasi terhadap karyawannya, yakni Rahmad Basuki.


Ramad Basuki di tuduh mencuri beberapa batang rokok di dalam perusahan, seperti yang di tuturkan Bimo "menjelang masa pensiun Rahmad Basuki, ada salah satu karyawan yg di percaya oleh pihak nenejemen   Nojorono untuk melakukan  tindakan kriminalisasi terhadap Rahmad Basuki ,dengan menangkap  meng intimidasi dan melaporkan  ke  kepolisian" ujar Bimo


Tindakan itu oleh Bimo di dengan gaya sebagai tindakan arogansi kekuasan. 



Aksi  kriminalisasi itu di lakukan ketika petugas pemadam  kebakaran meminta rokok afkiran pada Rohmat untuk latihan, Rohma lalu memberikan rokok ke petugas pemadam kebakaran sebanyak 160 batang, dan ketika  Rahmat Basuki membawa rokok itu  ke petugas pemadam kebakaran, Rohmad Basuki di tangkap oleh pihak perusahaan dan di laporkan ke pihak berwajib. 

Bimo sebagai penasehat hukum Rohmad Basuki  merasa  heran akan hal itu,karna yang di ambil adalah rokok rejek/rokok tidak  berbandrol, dan masih dalam lingkungan kerajaan, dalam aturan perusahaan hal itu tidak termasuk katagori pencurian,atau penggunaan milik perusahaan.

 

Dan dalam  proses hukum tindakan yang di lakukan Rohmad adalah masuk dalam tindakan tipiring, yang  menurut  kaca mata hukum tindakan tipiring ini tidak termasuk tindakan pidana karna tidak cukup bukti dan saksi,


Rohmad Basuki  yang bekerja di perusahaan rokok PT Nojorono Kudus selama 26 tahun itu tak pernah ada catatan negatif atau dapat surat peringatan.


Aatas kejadian itu Rahmad Basuki di PHK secara sepihak oleh perusahaan.


Terkait hal tersebut penasehat hukum Rohmad Basuki  Bimo Agus Murwanto menganggap perusahan tidak menghargai hak karyawan..

Karna Rahmad Basuki telah bekerja selama lebih dari 26 tahun,  tapi pihak perusahaan tidak menghargai keneja secara utuh justru perusahan tidak punya 

tanggung jawab sosial terhadap Rohmad Basuki dan terkesan tidak manusiawi. 



( Faizun)


Via PERUSAHAAN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Legislator PDI Perjuangan Rosmilah Angkat Suara Soal Rekrutmen RSUD Rengasdengklok

Redaksi- 7:29:00 PM 0
Legislator PDI Perjuangan Rosmilah Angkat Suara Soal Rekrutmen RSUD Rengasdengklok
KARAWANG | Suarana.com -  Sejumlah warga Kecamatan Rengasdengklok mengungkapkan kekecewaan terhadap sistem rekrutmen calon tenaga kerja di RSUD Rengasdengkl…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi