Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Aksi Demo Seorang Diri, Praktisi Hukum: Laporkan Bila KBIH Lakukan Pungli
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

Aksi Demo Seorang Diri, Praktisi Hukum: Laporkan Bila KBIH Lakukan Pungli

Redaksi
Redaksi
18 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) harus tunduk pada regulasi pemerintah yang membatasi tambahan biaya ibadah haji reguler senilai Rp. 3,5 juta per jamaah. Di luar ketentuan pemerintah untuk biaya haji reguler tahun 2026 senilai Rp. 54,19 juta. Namun nyatanya di Kabupaten Karawang ada sejumlah oknum KBIH yang menarif biaya tambahan berkisar Rp. 5 hingga 10 juta. Praktisi hukum asal Karawang H. Yulianto Bakhtiar, SH menyebutkan pungutan tersebut di luar ketentuan dan berpotensi terjadinya pungli, pelakunya bisa dijerat pidana. 

"Pemerintah sudah mengingatkan biaya tambahan itu hanya untuk manasik haji di tanah air. Urusan oleh-oleh itu urusan pribadi jamaah. Jangan juga ada biaya ziarah atau biaya seragam ini itu, gak perlu, "kata Yulianto kepada Redaksi Suarana.com, Kamis 18 Desember 2025. 

Dia juga menyesalkan adanya pernyataan dari salah satu pengurus KBIH yang menyebutkan kelebihan pungutan dari jamaah haji untuk bangun pesantren atau masjid. Menurutnya itu hanya modus saja, dan seharusnya untuk pungutan yang bersifat baik jangan membohongi calon jamaah, sehingga terkesan menipu jamaah.

Lebih lanjut Yulianto juga mengingatkan agar para penyelenggaraan haji dalam hal ini KBIH tidak membuat perjanjian yang mengada-ada dengan calon jemaah haji, sehingga tambahan biaya yang tak masuk akal tersebut terkesan legal. Ia menyebutkan biaya tambahan yang berkisar Rp. 5-10 juta per jamaah di legitimasi hasil kesepakatan atau permintaan calon haji. Lebih lanjut ia berharap Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Karawang jangan menutup mata dengan adanya pungli tersebut. 

Keresahan mengenai regulasi Haji tersebut sudah muncul saat salah seorang calon jamaah haji asal Telukjambe Timur Puga Hilal Bayhaqie, melakukan aksi unjuk. Dalam tuntutannya Puga menyampaikan dirinya sempat mengajukan Pendampingan Haji untuk orang tuanya, pada 22 Juli 2025, namun ketika kebijakan pendampingan haji dibuka pada awal Desember 2025 dokumen pengajuan itu hilang. 

"Saya diminta untuk mengajukan ulang, lalu saya tanya, dokumen yang waktu itu kemana? Ternyata tidak ada, hal itu membuat saya kecewa ditambah lagi pengajuan dokumen-dokumen untuk calon haji tidak diberikan tanda terima. Semakin saya curiga saya, kita bisa berburuk sangka, dokumen bisa saja tidak singkron," kata dia. 

Selain itu awalnya ia juga hendak mempertanyakan mengenai pengganti haji (ayahnya yang meninggal dunia) tak kunjung diproses. Namun beberapa jam sebelum aksi unjuk rasa, ia mendapat informasi bila, pengganti haji pengajuannya sudah bisa diproses. Entah karena mau didemo atau karena memang sistem untuk pengganti haji baru berjalan.

Yulianto memuji keberanian Puga yang secara tegas melakukan unjuk rasa sebagai kontrol terhadap kinerja Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Karawang. Pihaknya juga meminta agar calon jamaah haji yang merasa dimintai uang yang lebih besar untuk membuat laporan, sehingga operasional KBIH nakal bisa dicabut.(red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Bupati Aep “Pasang Badan”, Siap Lindungi Guru Pelapor Kecurangan Program MBG

Redaksi- 4:57:00 AM 0
Bupati Aep “Pasang Badan”, Siap Lindungi Guru Pelapor Kecurangan Program MBG
KARAWANG | Suarana.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan komitmennya untuk melindungi para guru yang berani melaporkan dugaan kecurangan dalam dist…

Trending

Apresiasi Langkah Gercep DLH di Sungai Cigombel, Askun: Buktikan Ketegasan pada Pelanggar Lingkungan!

Apresiasi Langkah Gercep DLH di Sungai Cigombel, Askun: Buktikan Ketegasan pada Pelanggar Lingkungan!

8:29:00 AM
DLHK Karawang Turun Uji Sampel, KPLHI Ungkap Arah Dugaan Pencemaran Sungai Ciampel

DLHK Karawang Turun Uji Sampel, KPLHI Ungkap Arah Dugaan Pencemaran Sungai Ciampel

11:27:00 PM
JBN Karawang Minta Semua Pihak Tahan Diri, Soal Dugaan Intimidasi Wartawan

JBN Karawang Minta Semua Pihak Tahan Diri, Soal Dugaan Intimidasi Wartawan

11:51:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi