Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda NEWS Pemerintah Daerah Bagian Hukum Pemkot Sukabumi Perkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ke Kalangan Sekolah
NEWS Pemerintah Daerah

Bagian Hukum Pemkot Sukabumi Perkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ke Kalangan Sekolah

Redaksi
Redaksi
20 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI|SUARANA-Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui bagian Hukum setempat, mulai mengenalkan keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke kalangan sekolah dan kampus. Dengan begitu, cakupan JDIH akan lebih luas.


"Hari ini kami mulai mensosialisasikan JDIH kepada seluruh sekolah mulai tingkat SMP, SMA, dan SMK, serta para ketua perguruan tinggi yang ada di Kota Suakbumi," ujar Kepala Bagian Hukum setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah, usai sosialisasi JDIH ke tingkat Sekolah dan Perguruan Tinggi, di Balai Kota Sukabumi, Senin 19/06/2023.


Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya memberikan pehaman tentang JDIH. Sehingga, kata Yudi, mereka baik sekolah atau Pergururuan Tinggi bisa ikut berpartisipasi. Paling tidak, membuat link di website mereka. Sehingga, JDIH bisa diakses oleh anak didik mereka.


"Kami berikan pemahamannya. Seperti, kenapa JDIH itu harus ada, kemudian latar belakangnya JDIH itu sendiri," jelasnya.


Yang jelas, sambung Yudi, untuk memperluas JDIH, agar bisa diakses melalui perpustakaan sekolah kampus. Dengan harapan, baik murid, mahasiswa, dan seluruh unsur di sekolah dan perguruan tinggi dapat mempelajari dan memahami semua produk hukum. terutama Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan oleh Pemkot Sukabumi.


"Nanti juga kami akan berikan produk hukum ke sekolah, seperti yang sudah kami lakukan sharing data produk hukum tahun 2021 dan 2022 ke perguruan tinggi. Dengan begitu nantinya bisa dijadikan bahan literasi civitas akademi disana," terangnya.


Makanya, dimulai dari sekarang, akan terus mendorong adanya pengelola JDIH di setiap sekolah, dengan ditandai dengan tanda tangan para kepala sekolah sebagai komitmen untuk pengelolaan JDIH di sekolah atau di kampus.


"Jadi nanti bukan di tingkat kelurahan saja, melainkan kampus dan sekolah juga sudah memiliki pengelola JDIH. Karena produk hukum akan disimpan di setiap perpustakaan sekolah. Dan kita sudah berjalan melakukan hal itu dengan beberapa perguruan tinggi yang ada di Kota Sukabumi," jelasnya.


Seperti dikatakan Yudi, JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan tepat.

 

Rep:Dian Mulyadi|Editor: Rinto Wahyudi.

Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

Redaksi- 3:50:00 PM 0
Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat
KARAWANG | Suarana.com - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara, terkait polemik usulan parkir gratis RSUD Karawang…

Trending

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

4:08:00 PM
DPRD Sorot Anggaran DPPKB Karawang, Rp5,6 Miliar untuk Pulsa Disoal

DPRD Sorot Anggaran DPPKB Karawang, Rp5,6 Miliar untuk Pulsa Disoal

1:34:00 PM
Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

12:13:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi