Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda NEWS PARLEMEN Dari 575 Anggota DPR-RI Hanya 45 Anggota Yang Hadir Secara Fisik Dalam Rapat Paripurna, Pada Kemana Ya
NEWS PARLEMEN

Dari 575 Anggota DPR-RI Hanya 45 Anggota Yang Hadir Secara Fisik Dalam Rapat Paripurna, Pada Kemana Ya

Redaksi
Redaksi
20 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

ilustrasi rapat paripurna DPR RI 

DPR RI menggelar rapat paripurna masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Menurut catatan, hanya ada 45 dari 575 anggota dewan yang hadir secara fisik dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, rapat paripurna dimulai sekitar pukul 10.00 WIB Selasa 20/06/2023. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel turut hadir dalam rapat.


"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, telah hadir fisik 45 orang, virtual 251, dan izin 162, sehingga berjumlah 458 dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan membuka rapat.


Puan pun menyatakan, rapat paripurna terbuka untuk umum. Agenda tunggal rapat paripurna hari ini adalah penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2022 dan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2022 oleh BPK RI.


Ketua BPK RI Isma Yatun hadir dalam agenda rapat paripurna hari ini untuk menyampaikan laporan.


Sementara itu, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang direncanakan dibawa ke paripurna untuk disahkan jadi UU tak ada dalam agenda rapat hari ini, di lansir dari CNN Indonesia.


Hasil rapat kerja Komisi IX DPR dengan pemerintah soal RUU Kesehatan pada Senin 19/06/2023 sepakat pembahasan RUU Kesehatan dilanjutkan ke tingkat dua. Tujuh dari sembilan fraksi parpol di DPR setuju. 


Sementara dua fraksi, yaitu Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan disahkan jadi undang-undang.

 


Editor: Rinto W**


Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Disdikbud Karawang Tegaskan Larangan Jual Beli LKS, Siswa SD-SMP Gunakan Modul Belajar Gratis

Redaksi- 5:24:00 PM 0
Disdikbud Karawang Tegaskan Larangan Jual Beli LKS, Siswa SD-SMP Gunakan Modul Belajar Gratis
KARAWANG | Suarana.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang menegaskan larangan penjualan maupun kewajiban membeli Lembar Kerja S…

Trending

Klinik Zhafira Zarifa Bantah Dugaan Malapraktik, Klaim Seluruh Penanganan Persalinan Sesuai SOP

Klinik Zhafira Zarifa Bantah Dugaan Malapraktik, Klaim Seluruh Penanganan Persalinan Sesuai SOP

9:26:00 AM
Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026

Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026

2:40:00 PM
Menanti Ketegasan Kejari Kabupaten Bekasi, Penanganan Dugaan Korupsi Camat Setu Dinilai Jalan di Tempat

Menanti Ketegasan Kejari Kabupaten Bekasi, Penanganan Dugaan Korupsi Camat Setu Dinilai Jalan di Tempat

9:47:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi