Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HAEDLINE NASIONAL NEWS Kepala Basarnas Bintang 3 Henri Alfiandi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
HAEDLINE NASIONAL NEWS

Kepala Basarnas Bintang 3 Henri Alfiandi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Redaksi
Redaksi
26 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 


SUARANA - Kepala Badan Pencarian dan Bantuan Nasional, Henri Alfiandi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan korupsi. la dituduh menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas untuk tahun anggaran 2021- 2023.


Penyelidikan terhadapnya dimulai dengan operasi penggerebekan terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi. selasa (25/07/2023)

Setelah melakukan penyelidikan menyeluruh dan teliti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah resmi mengidentifikasi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka sehubungan dengan kasus yang sedang berlangsung.

Kepala Badan Pencarian dan Bantuan Nasional, Henri Alfiandi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. la dituduh menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi dan menetapkan lima tersangka, termasuk Henri. Kasus ini
berawal dari tender proyek di lingkungan Basarnas, dan KPK menemukan bukti korupsi.

Alex mengungkapkan bahwa untuk memenangkan tiga tender, MG, MR, dan RA melakukan pendekatan pribadi dengan bertemu dengan Henri, Kabasarnas, dan Afri Budi Cahyanto. Dalam pertemuan tersebut, dibuat kesepakatan untuk memberikan fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Jumlah biaya diduga ditentukan oleh HA. 

Henri berjanji akan mengondisikan dan menunjuk MG dan MR sebagai pemenang proyek pengadaan alat pendeteksi korban puing-puing, sedangkan RA menjadi pemenang proyek pengadaan alat selam keselamatan publik dan ROV untuk KN SAR Ganesha.

"Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," ujar Alex.

Alex mengumumkan bahwa perusahaan MG, MR, dan RA terpilih sebagai pemenang tender setelah mengajukan penawaran keuangan mereka.


Editor : Rana
Berbagai Sumber

Via HAEDLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Spill Menu MBG yang “Katanya Daging Sapi”, Inilah Isi Paket yang Beredar di Karawang

Redaksi- 5:09:00 PM 0
Spill Menu MBG yang “Katanya Daging Sapi”, Inilah Isi Paket yang Beredar di Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perbincangan publik setelah sejumlah foto paket mbg yang dibagikan kepada siswa di…

Trending

Whuush Hadir di Karawang, Argo Murah dan Komisi Paling Ringan

Whuush Hadir di Karawang, Argo Murah dan Komisi Paling Ringan

11:51:00 PM
Di Hadapan Pelaku UMKM, Bupati Aep Puji Dedikasi Rekan Media

Di Hadapan Pelaku UMKM, Bupati Aep Puji Dedikasi Rekan Media

11:04:00 PM
Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

1:27:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi