Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda HUKRIM NEWS Satreskrim Polresta Sukabumi Berhasil Menangkap Belasan Remaja Yang Diduga Anggota Geng Motor
HUKRIM NEWS

Satreskrim Polresta Sukabumi Berhasil Menangkap Belasan Remaja Yang Diduga Anggota Geng Motor

Redaksi
Redaksi
17 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI|SUARANA- Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota mengamankan belasan pemuda dari Dua gerombolan bermotor berbeda. Pada kesempatan yang sama, sejumlah senjata tajam berbagai jenis pun berhasil diamankan.


Sebanyak 16 pemuda yang tergabung dalam gerombolan bermotor GBR (Grab On The Road) dan XTC (Exalt to Coitus) tersebut diamankan di Dua lokasi berbeda, 5 gerombolan bermotor GBR diamankan di depan sebuah bengkel di Desa Semplak Sukalarang, sedangkan 11 gerombolan bermotor XTC diamankan saat nongkrong di kawasan salah satu sekolah di Ciandam Cibeureum Kota Sukabumi.


Upaya preventif Kepolisian terhadap ke-16 gerombolan bermotor tersebut dilakukan saat Polres Sukabumi Kota menggelar patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di akhir pekan. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melaluli Kasat Reskrim, Akp Yanto Sudiarto.


"Memang betul, tadi malam, saat kami melaksanakan KRYD, sebanyak 16 pemuda yang mengatasnamakan anggota GBR dan XTC berhasil kami amankan ke Mapolres Sukabumi Kota," ujar Akp Yanto saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, 16/07/2023.


"Dari ke-16 orang ini, 7 diantaranya akan menjalani proses penyidikan karena kedapatan membawa senjata tajam berupa Cerulit, pedang patimura, sisir besi dan golok. Sedangkan untuk 9 orang lainnya akan menjalani pembinaan dan diberikan sanksi wajib lapor selama 2 bulan," bebernya.


Yanto menerangkan, ke-7 pemuda yang memiliki senjata tajam dan akan menjalani proses penyidikan tersebut merupakan anggota gerombolan bermotor dari GBR dan XTC.


"Dari 7 orang yang membawa senjata tajam ini, 3 diantaranya merupakan gerombolan bermotor dari GBR, masing-masing berinisial ARP (18 tahun), ARA (18 tahun) dan NA (19 tahun) dan akan menjalani proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Sukalarang, sedangkan 4 orang lainnya merupakan gerombolan bermotor dari XTC, masing-masing berinisial AA (23), RA (25 tahun), MP (21 tahun) dan IM (21 tahun) dan akan menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota," terang Yanto.


"Terhadap 7 pemuda ini, kami akan terapkan pasal 2 ayat (1), Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara." pungkasnya.



         Rep: Duduh Sukriadi.

                  Editor:Rin**



 

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Baru Duduk di Kursi Sekda, Izromaita Langsung ‘Gaspol’ Kumpulkan OPD: Birokrasi Lahat Siap Dirombak?

Redaksi- 12:55:00 PM 0
Baru Duduk di Kursi Sekda, Izromaita Langsung ‘Gaspol’ Kumpulkan OPD: Birokrasi Lahat Siap Dirombak?
LAHAT | Suarana.com - Belum genap sepekan menjabat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Izromaita, langsung bergerak cepat. Ia menggelar rapat strateg…

Trending

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

4:08:00 PM
Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

12:13:00 PM
Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

3:50:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi