Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda SUKABUMI Penertiban Dan Penataan Pasar Lettu Bakri di Gagas Oleh Walikota Sukabumi
SUKABUMI

Penertiban Dan Penataan Pasar Lettu Bakri di Gagas Oleh Walikota Sukabumi

Redaksi
Redaksi
23 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  

SUKABUMI | Suarana.com - Sejumlah pedagang membeberkan keluh kesahnya masing-masing, dan keluhan itu beragam dan hampir Semua pedagang mengalaminya.

Dengan terpaksa pada waktu yang disepakati semua pedagang/pengurus adapun pihak terkait di awal.

Pemerintah daerah pada waktu ini menyampaikan, guna memperlancar arus lalu lintas, penataan dan penertiban PKL, yang dilakukan di ruas jalan yang asetnya sendiri diketahui milik PT KAI,23/08/2023.


Menurut salah satu pedagang, Juarsyah (50) yang di mintai keterangannya menjabarkan, "Dalam keadaan dan posisi yang sangat terpaksa karna sehari-hari kita berjualan disini dan kita tidak ingin kehilangan mata pencaharian istilahnya, kami semua pedagang disini tanpa berpikir ke depan/panjang dan di sisi lain tidak dapat berbuat apapun jadi dengan secara terpaksa kami semua(pedagang) mengikuti aturan yang telah di tetapkan saat itu", ungkapnya.


Para pedagang yang awal mulanya menyepakati hasil semua itu, pada kesempatan yang kami jumpai mereka menyampaikan hal yang berbeda, mereka menyampaikan keluhan nya yang ternyata berselisih pendapat dengan aturan yang telah diterapkan sebelumnya.


"Saya menyewa 3 kios disini, awalnya saya berpikir sepintas  dengan menyewa 3 kios seharga 15 jut saya setuju dengan cara terpaksa karna kamu tidak punya pilihan lain dan mau bagaimana lagi, Namun untuk saat ini  bagi saya masyarakat menengah kebawah dengan menyewa 3 kios dengan uang muka 2j uta kalikan 3 kios sangatlah berat, dalam artian tidak mampu dengan harus melunasi dengan waktu yang diberikan hanya 3 bulan saja", Pungkasnya


* D mulyadi

Via SUKABUMI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Kelima Kasus Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara, Diduga Terima Rp1,45 Miliar

Redaksi- 9:50:00 PM 0
Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Kelima Kasus Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara, Diduga Terima Rp1,45 Miliar
KARAWANG | Suarana.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pe…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi