Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda KARAWANG Pemerintah Daerah Kejari Karawang musnahkan Barbuk Perkara Kejahatan
KARAWANG Pemerintah Daerah

Kejari Karawang musnahkan Barbuk Perkara Kejahatan

Redaksi
Redaksi
23 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG | Suarana.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dengan cara dibakar, dipotong- potong, dan diblender dengan air. Kemudian dibuang, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Pemusnahan itu dipusatkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Rabu, (23/8/2023).

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini di hadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah, SH.,M, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Arthemas Sawong SH.,MH, Kasi Tindak Pidana Umum Martahan Napitupulu, SH., Kasi Intelijen Rudi Iskonjaya, SH.,MH., disaksikan juga oleh Ketua BNNK Karawang diwakili Tumiran, Ketua Pengadilan Negeri Karawang diwakili Aep Abdurrahman, dan Kapolres Karawang diwakili Kanit Narkoba Cepi Ismail serta staf Kejaksaan Negeri Karawang.

H. Syaifullah SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Arthemas Sawong SH.,MH mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan triwulan ke dua di tambah barang bukti di tahun sebelumnya yang belum di musnahkan.

“Total sabu-sabu 98,0171 gram dari 22 perkara, Ganja 96,5041 gram dari 5 perkara, Handphone 28 unit dari 27 perkara, timbangan digital 10 unit dari 10 perkara, barang bukti tersebut adalah perkara yang melanggar UU. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”katanya.

Total pil warna kuning 9615 butir, lanjutnya, tramadol 14.189 butir, Hexymer 7000 butir, jumlah total obat-obatan 30.804 butir dari 8 perkara ditambah handphone 6 unit, barang bukti tersebut adalah perkara yang melanggar UU. No. 36 Thun 2009 Tentang Kesehatan.

“Ada juga barang bukti senjata tajam berupa Golok/Pisau, pakaian dan kartu remi yang masing-masing melanggar perkara pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan perkara pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, “pungkasnya.(red)

Via KARAWANG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Diduga Tak Sesuai Teknis, Proyek Drainase di Dusun Rumambe I Anggadita Rusak Pipa PDAM dan Tuai Sorotan

Redaksi- 7:37:00 PM 0
Diduga Tak Sesuai Teknis, Proyek Drainase di Dusun Rumambe I Anggadita Rusak Pipa PDAM dan Tuai Sorotan
KARAWANG | Suarana.com – Proyek Pembangunan Saluran Drainase Dusun Rumambe I RT 01 RW 01, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, diduga dikerja…

Trending

Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!

Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!

7:48:00 PM
Peradi Karawang Desak PN Tinjau Ulang Penahanan Ibu Menyusui Kasus Fidusia

Peradi Karawang Desak PN Tinjau Ulang Penahanan Ibu Menyusui Kasus Fidusia

12:17:00 PM
Melesat di Tengah Krisis Dunia, ASEAN Siap Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Global

Melesat di Tengah Krisis Dunia, ASEAN Siap Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Global

4:30:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita