Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda HUKRIM JAWA TENGAH KUDUS NEWS NEWSW Dua Pembuat E-KTP Palsu Diringkus Polres Kudus
HUKRIM JAWA TENGAH KUDUS NEWS NEWSW

Dua Pembuat E-KTP Palsu Diringkus Polres Kudus

Redaksi
Redaksi
17 Okt, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KUDUS | Suarana.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus, Polda Jateng, menangkap pembuat E-KTP palsu. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial HA (32) dan FA (30) keduanya merupakan warga Kecamatan Kota Kudus dan sudah mendekam di sel jeruji besi Polres Kudus. 


Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka adalah pelaku pembuat dokumen palsu dan banyak ditemukan barang bukti di rumah pelaku HA. 

“Kedua pelaku ini mempunyai peran yang berbeda, HA merupakan pemesan E- KTP palsu, sedangkan pelaku lainnya FA berperan mencetak E- KTP palsu,” ungkap AKP R Danang, Selasa (17/10/2023).

Ia menambahkan, pelaku HA memalsukan satu foto menjadi beberapa identitas dengan nama dan alamat berbeda. Selain itu, pelaku ini juga mencari postingan di media sosial yang menunjukkan barang temuan di dalamnya ada dokumen penting saah satunya KTP.

“Satu foto itu dijadikan beberapa identitas dengan nama dan alamat berbeda, mulai daerah Jabar, Jateng dan Jatim. Pelaku juga mencari postingan barang temuan (E- KTP) di medsos untuk diambil datanya,” tutur Kasat Reskrim.
AKP Danang membeberkan, kedua tersangka sudah beraksi selama dua tahun dan E- KTP palsu tersebut ia gunakan sendiri. Modusnya digunakan untuk menipu para korbannya dengan E- KTP palsu tersebut seperti untuk menyewa kamera melalui media sosial dengan sistem COD (Cash On Delivery).

“Setelah berhasil mengelabuhi korban, kemudian pelaku menjual kamera. Pelaku mengaku hasil kejahatannya untuk kebutuhan sehari hari,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan pihaknya terus berupaya menciptakan situasi yang aman di masyarakat. Salah satunya adalah dengan mengungkap adanya kelompok yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi yaitu dengan membuat E-KTP palsu.


“Kasus ini terungkap setelah polisi menerima aduan masyarakat terkait adanya penggunaan E-KTP palsu dalam penyewaan kamera. Kemudian Sat Reskrim Polres Kudus melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga berhasil melakukan pengungkapan terhadap saudara HA dan FA," jelas Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain 2 unit HP, 1 unit monitor, 1 buah keyboard, 1 buah mouse, 1 unit printer, 1 unit CPU, 1 lembar foto copy KK dan 24 buah E-KTP palsu. Atas perbuatannya, kedua pelaku melanggar ketentuan sesuai dengan Pasal 94 dan 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. 
  ( Fzn)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Di Kota Pangkal Perjuangan, Kisah Bocah yang Tak Pernah Masuk Bangku Sekolah

Redaksi- 5:02:00 PM 0
Di Kota Pangkal Perjuangan, Kisah Bocah yang Tak Pernah Masuk Bangku Sekolah
Ilustrasi  Opini | Suarana.com Lirih. Kurus. Kusut. Terlunta dalam sunyi yang panjang. Di sebuah sudut kota pangkal perjuangan yang kerap luput dari peta perha…

Trending

PLN Angkat Bicara soal Reklame Klinik Lamaran, Belum Ada Koordinasi, Berpotensi Ganggu Perbaikan

PLN Angkat Bicara soal Reklame Klinik Lamaran, Belum Ada Koordinasi, Berpotensi Ganggu Perbaikan

11:01:00 PM
Nama Nurnida Alya Mencuat, DPRD Karawang Nilai Punya Peluang Besar di Pilkades Bengle

Nama Nurnida Alya Mencuat, DPRD Karawang Nilai Punya Peluang Besar di Pilkades Bengle

3:57:00 PM
Kabupaten Mesuji Raih Juara 1 se-Sumatera dalam Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026

Kabupaten Mesuji Raih Juara 1 se-Sumatera dalam Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026

5:45:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi